jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menindak ratusan kendaraan travel yang berupaya untuk menyelundupkan pemudik di tengah aturan larangan mudik. Dari hasil pemeriksaan para sopir, diketahui tarif yang dipatok sangat mahal.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, tarif yang dipatok bisa tiga kali lebih mahal ketimbang saat normal.
BACA JUGA: ASDP Imbau Penumpang Patuhi Larangan Mudik
“Contohnya ke Brebes, Jawa Tengah, tiketnya Rp500 ribu padahal harga normal Rp15 ribu. Ada yang ke Cirebon, tiketnya Rp300 ribu, padahal harga normal Rp100 ribu,” ujar Sambodo, Senin (11/5).
Perwira menengah ini menambahkan, kendaraan travel gelap yang mereka tindak terdiri dari bus, minibus, kendaraan pribadi, dan truk. Para sopir biasa menawarkan jasa antar pemudik ke sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten Dalam Menetapkan Kebijakan Larangan Mudik
"Promosi dilakukan lewat media sosial Facebook atau Instagram hingga omongan mulut ke mulut,” sambung Sambodo.
Diketahui, sejak Operasi Ketupat digelar pada 24 April lalu, sudah ada 228 kendaraan travel yang ditindak. Sebanyak 202 di antaranya ditindak dalam tiga hari terakhir. Dari 228 kendaraan itu, terdapat 1.389 warga yang kedapatan untuk mudik dan diputar balik.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan