jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi November 2020 sebesar 0,28 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari inflasi pada November 2019 yang hanya 0,14 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, inflasi ini menunjukkan perbaikan pada sisi permintaan dan juga Indikator Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur dalam kondisi yang semakin baik dari sisi produksi.
BACA JUGA: Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Sudah Terjadi di Dua Sisi
Menurut laporan IHS Markit, PMI Manufaktur pada November 2020 berada di level 50,6 atau naik hampir 3 poin dari periode sebelumnya pada Oktober, yakni di level 47,8.
“Indikator PMI yang telah melampaui batas 50 ini menunjukkan korporasi dan industri Indonesia beranjak pada tren ekspansif meskipun kenaikannya masih terbatas,” ucap Airlangga.
Menko Airlangga menyatakan pemulihan ekonomi terlihat semakin nyata dengan didukung oleh kedua sisi yang mengalami perbaikan, yaitu produksi dan permintaan.
“Sudah terjadi pada sisi permintaan (perbaikan inflasi) dan sisi produksi (kenaikan indeks PMI) dimana program dan kebijakan PC-PEN sejak awal diarahkan untuk pemulihan ekonomi dari kedua sisi,” ujar Airlangga.
BACA JUGA: Kemenhub - PT PTB Teken Konsesi, Pemulihan Ekonomi Diharapkan Lebih Cepat
Sementara itu operasional perusahaan rata-rata menunjukkan sinyal positif karena adanya pemulihan dari sisi permintaan.
Kontribusi industri manufaktur pada pertumbuhan ekonomi mencapai 19,86 persen terhadap PDB kuartal III, sehingga perbaikan yang terjadi pada sektor ini cukup signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, menurut catatan utilitas industri Kementerian Perindustrian periode terakhir (April – Oktober 2020) rata-rata utilisasi total sebesar 56,5 persen, mengalami kenaikan dari periode April – September 2020, yakni sebesar 55,3 persen.
Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri, antara lain percetakan 40 persen, bahan kimia 68 persen, logam dasar 38 persen, komputer dan barang elektronik 55 persen, alat angkutan lainnya 45,2 persen serta furnitur 47 persen.
“Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan,” ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan, kondisi yang semakin baik dan upaya menjaga momentum tren ekspansif dari sisi permintaan maupun produksi diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal IV.
“Untuk melanjutkan tren positif pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV. Perlu menjaga momentum perbaikan kegiatan ekonomi baik permintaan maupun produksi,” tutupnya. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia