Tri Yulianto Bantah Terima Uang THR Dari Rudi Rubiandini

Rabu, 17 Desember 2014 – 12:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto membantah menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Hal itu diungkapkan Tri usai menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/12).

Tri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana sebagai tersangka.

BACA JUGA: Jangan Politisasi Mbah Moen Nanti Kualat Loh....

"Enggak ada," kata Tri di KPK, Jakarta, Selasa (16/12). Setelah itu, ia tidak mau memberikan komentar lebih jauh mengenai proses pemeriksaannya.

Tri yang merupakan politikus Partai Demokrat meminta agar materi pemeriksaan ditanyakan langsung kepada pihak KPK. "Tanya ke penyidik aja," ujarnya.

BACA JUGA: Sidik Korupsi PDT PT Pos, Kejagung Sita Rp 9,4 Miliar

Usai menjalani pemeriksaan, Tri tampak terlihat linglung. Pada saat awak media berusaha mengkonfirmasi mengenai pemeriksaan, Tri terlihat berjalan mondar-mondir. Ia berusha keluar dari kerumunan awak media.

Seperti diketahui, nama Tri disebut menerima uang USD 200 ribu dari Rudi di toko buah All Fresh, Jakarta Selatan. Melalui Tri, uang itu akan diserahkan kepada Sutan. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Agung Bermanuver, Serahkan Surat Perombakan FPG

BACA ARTIKEL LAINNYA... Riefan Avrian Divonis Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler