Genjot Investasi, BUMN Cari Utangan Rp 133 triliun

Jumat, 26 Maret 2010 – 17:51 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Badan Usaha milik Negara (BUMN), Said Didu, mengaungkapkan,pada tahun 2010 ini seluruh BUMN berniat mencari utang untuk keperluan investasiKeperluan utang yang totalnya Rp 133 triliun itu akan dicari melalui berbagai cara, baik melalui pinjaman perbankan maupun menerbitkan surat utang atau obligasi.
       
"Tahun ini BUMN siap investasi sebesar Rp190 triliun, sebanyak 30 persen dari jumlah tersebut menggunakan uang sendiri

BACA JUGA: Akui Kecurigaan Wajib Pajak

Sedangkan sisanya berasal dari pinjaman," ujar Didu kepada wartawan di kantor BUMN, Jumat (26/3).
           
Kementerian BUMN, lanjut Didu, tidak akan memberikan instruksi secara khusus soal penggunaan dana investasi hasil utangan tersebut
sebab, semuanya akan diserahkan kepada masing-masing BUMN.

Sedangkan Kementerian BUMN, katanya, tinggal menerima laporan penggunaan dananya dari masing-masing perusahaan dinaunganinya

BACA JUGA: Menkeu Bentuk Komite Pengawas Pajak

"Kalau masih bisa menggunakan uang orang lain, ngapain pakai uang sendiri," ucapnya.
            
Didu lebih lanjut menambahkan, pada tahun ini BUMN yang paling banyak menelan dana investasi adalah PT PLN (Persero), karena BUMN listrik tersebut masih banyak melakukan pembangunan insfrasturktur, terutama pembangkit listrik di berbagai wilayah nusantara
Peringkat kedua ditempati beberapa BUMN bidang minyak dan gas, diikuti BUMN semen sebagai komoditas pendukung infrastruktur.

Selain itu, beberapa BUMN juga diperkirakan akan berinvestasi cukup besar pada tahun 2010 ini, seperti PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI)

BACA JUGA: KPPU-Tanzania Gelar Pertemuan Bilateral

"Kedua perusahaan tersebut tidak hanya akan berinvestasi di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri khususnya untuk investasi di Timur Tengah," pungkasnya.(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Flexi Diincar Perusahaan Korea


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler