Trimedya Minta Masyarakat Kawal Proses Hukum Kasus yang Menyita Perhatian Ini

Minggu, 24 Mei 2020 – 23:27 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan kasus 821 kilogram sabu-sabu di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020). Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Banten

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah Polri yang berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu jaringan internasional sebanyak 821 kilogram.

Namun, Trimed juga meminta masyarakat terus mengawasi proses pengembangan kasus ini sekaligus pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA: Gudang di Jalan Raya Takari Itu Mencurigakan, Saat Diperiksa, Isinya Mengejutkan

"Kami mengapresiasi temuan segitu sangat besar yang disampaikan dalam rilis Kabareskrim dan kalau kami lihat diduga nilainya Rp410 triliun, kan itu besar sekali. Bisa dibilang setara dengan uang yang disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi Corona ini," kata Trimed dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/5).

Trimed mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelaku. Lalu, Trimed juga tidak ingin proses hukum hanya berhenti terhadap dua tersangka.

BACA JUGA: Malam Takbiran, Lima Pemuda dan Satu Wanita Malah Menggelar Pesta Terlarang, Astaga

Terakhir, Trimed meminta masyarakat mengawasi pemusnahan barang bukti senilai Rp410 triliun itu.

"Polri harus bisa mengungkap juga jaringan orang Pakistan dan Yaman ini. Agak surprise ini Timur Tengah jaringannya," sebut Trimed.

BACA JUGA: Bripka Paryanto Bergulat dengan Ariyanto Pelaku Jambret, Lihat Begini Jadinya

Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan penghargaan kepada anggotanya yang mengungkap kasus tersebut. Sebab, pengusutan kasus itu membutuhkan tenaga, waktu, pikiran dan materi yang banyak.

Terlebih, menurut Trimed, godaan kepada personel Polri juga pasti sangat berat karena potensi suap di balik perdamaian kasus itu.

BACA JUGA: Tim Gabungan Curiga dengan Truk yang Dimodifikasi, Lantas Diperiksa, Isinya Mengejutkan

"Karena secara matematis hukum ekonomi, untuk meyelamatkan benda barang yang segitu mahalnya bukan menutup kemungkinan pelaku-pelaku itu berupaya melakukan pendekatan terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi," tandas Trimed. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler