Tripartite Meeting Lahirkan Formulasi PLRT Jadi Pekerja Bidang Hospitality dan Caregiver

Jumat, 23 Oktober 2015 – 07:19 WIB
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA – Hak untuk pekerjaan dan perlindungan yang layak merupakan hal yang fundamental. Pemerintah pun menyadari hal tersebut. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid pun meminta agar masyarakat tak memaknai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015 sebagai penghambat WNI dalam mendapatkan pekerjaan.

“Namun Kepmen ini dibuat dengan tujuan untuk melindungi WNI mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan penghidupan yang lebih baik lagi,” kata Nusron Kamis (22/10).

BACA JUGA: Politikus Gerindra: Pemerintahan Jokowi Terbiasa Gunakan Mulut Ketimbang Telinga

Hal itu disampaikan Nusron dalam Tripartite Meeting: Road Map Sistem Perlindungan TKI Pasca Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perlindungan WNI dengan Perwakilan RI dan Pemangku Kepentingan Nasional. Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Luar Negeri RI, di Balai Kartini Jakarta.

Hadir pula narasumber lain yaitu Duta Besar RI di Manama, Bahrain, Chilman Arisman; Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto; Ketua Apjati Ayub Basalamah; dan perwakilan dari SBMI Hariyanto. 

BACA JUGA: Ada Potensi Gangguan kalau Jaksa Agung dari Parpol

Acara ini dimoderatori oleh Plt. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal.

Lebih lanjut Nusron menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Indonesia sebesar 4,7 - 6 persen,dengan  total angkatan kerja tiap tahunnya sebesar 2,8 juta. Tiap 1 perseb pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap 250 angkatan kerja di dalam negeri. 

BACA JUGA: Saksi: Jero Wacik Terima Uang Segini di Kemmenbudpar

Jadi, tiap tahunnya akan ada sekitar 1,3 juta angkatan kerja yang potensial menjadi pengangguran. Untuk itu, migrasi WNI untuk mencari penghidupan dengan bekerja ke luar negeri tidak bisa dicegah selama pertumbuhan ekonomi belum meningkat.

Nusron menyebutkan ada 3 (tiga) solusi terhadap masalah tersebut yaitu, dengan melakukan formalisasi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) menjadi pekerja di bidang hospitality dan caregiver (melalui upgrade dan upskill TKI), penataan ulang pembagian peran dan percepatan implementasi program kerja BNP2TKI.

Melalui upgrade skill, mantan anggota DPR ini yakin bahwa TKI akan berhasil di luar negeri. 

“Faktanya, tingkat kelulusan ujian nasional TKI Nurse dan Careworker di Jepang sebesar 66,8 persen yang lebih tinggi dari tingkat kelulusan Nurse dan Careworker dari Jepang itu sendiri yang hanya 61 persen dan juga Filipina yang hanya 32 persen. Berarti jika TKI itu di upgrade skill-nya melalui pelatihan pasti bisa berhasil juga,” ujar Nusron.

Lebih lanjut Nusron memaparkan, ada enam target yang akan dicapai di tahun 2019, yaitu Pertama, Zero TKI informal. Kedua, Pra keberangkatan rata-rata 1 bulan. Ketiga, 2 bulan gaji biaya max TKI.

Keempat, remitansi TKI meningkat 3 kali lipat. Kelima, Perlindungan utuh di 4 tahapan. Keenam, TKI purna jalani 5 solusi mandiri. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KMS: Demokrasi Terancam Karena Perpres Perluasan Kewenangan TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler