jpnn.com, GUNUNGSITOLI - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur dengan memanjat tembok lapas.
Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo mengatakan bahwa kedua napi yang kabur, bernama Trisman Boy's Daely (27) dan Harris Gulo (31).
BACA JUGA: Lapas Kebobolan, 2 Napi Kabur, Nih Tampangnya
"Saat ini dalam pengejaran anggota kami dengan dibantu personel Polres Nias dan Kodim 0213/Nias," katanya, Minggu (31/5).
Menurut informasi, kedua narapidana kabur dengan cara memanjat tembok Lapas Gunungsitoli, ketika sedang ibadah minggu bagi narapidana yang beragama Kristen di lapangan lapas setempat.
BACA JUGA: Kapolres Bekasi Harus Jelaskan Soal Belasan Napi yang Berhasil Kabur
Keduanya diketahui kabur, setelah petugas lapas melakukan pengecekan terhadap narapidana seusai kebaktian.
Narapidana yang kabur atas nama Trisman Boy's Daeli menjalani hukuman, karena tersandung kasus pembunuhan.
BACA JUGA: Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali: Allahu Akbar!
Boy's Trisman Daely warga Desa Sitolu banua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat tersandung kasus pembunuhan dan dihukum 16 tahun penjara.
Ia menjelaskan bahwa Haris Gulo adalah warga Desa Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atau di Jalan Kelapa, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Harris tersandung kasus pencurian dan merupakan tahanan alih Pemgadilan Negeri Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha