Triv Gratiskan Biaya Transaksi, Pengguna Bakal Lebih Cuan

Senin, 12 Juni 2023 – 10:11 WIB
Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer (CMO) Triv.co.id. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Platform jual beli aset kripto dan saham AS, Triv memudahkan pengguna bertransaksi dengan menghapus biaya transaksi di Triv Spot.

Jordan Simanjuntak, CMO Triv mengatakan selama ini biaya transaksi menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalan aktivitas perdagangan.

BACA JUGA: Pasar Kripto Kembali Bergairah, Triv Listing 12 Koin Baru

"Dengan perubahan baru ini, kami telah memberikan keuntungan besar bagi para pengguna yang kami sebut Trivers," kata Jordan, dalam keterangannya, Senin (12/6).

Menurut Jordan, kebijakan baru tersebut membuat pengguna Triv tidak lagi khawatir tentang biaya tambahan yang mungkin memengaruhi keuntungan mereka.

BACA JUGA: SVB dan Signature Bank Tumbang, Triv Exchange Makin Tumbuh

"Keputusan menghapus biaya transaksi ini menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, dan tentunya menjadi nilai tambah bagi pengguna loyal," tuturnya.

Agar dapat menikmati aturan baru ini, pengguna Triv wajib memperbarui aplikasi ke versi terbaru. Tidak hanya versi mobile, Triv juga memberlakukan kebijakan tersebut pada web resmi.

BACA JUGA: Tingkatkan Peluang Investasi, Triv Listing Kripto Aptos di Platformnya

"Dengan pembaruan ini, pengguna akan langsung merasakan manfaat dari transaksi gratis di Triv," bebernya.

Jordan mengungkapkan keputusan menghilangkan biaya transaksi adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan pengalaman pengguna.

Triv ingin memastikan bahwa penggunanya mendapatkan kepuasan dalam melakukan transaksi tanpa terbebani biaya tambahan.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Triv untuk membuat perdagangan digital aset di Indonesia lebih murah, efisien dan dapat diterima serta digunakan oleh masyarakat secara luas.

"Kami ingin memberikan pengalaman trading terbaik. Trader dan investor bisa fokus ke strategi investasi mereka tanpa pusing memikirkan biaya-biaya transaksi yang membebani,” ujar Jordan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler