jpnn.com - MALANG – Truk tronton nopol B 9374 UQ masuk ke jurang di Jalan Raya Gloyong, Dusun Gloyong, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Jumat (4/7). Peristiwa itu bukan kecelakaan biasa. Sebab, di dalam ruang kemudi truk ditemukan sesosok mayat dengan kaki terikat.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan, truk tronton yang terguling tersebut baru diketahui pukul 05.30. Berdasar pantauan di lokasi kejadian, posisi truk melintang. Bagian kepala truk yang mendekati dasar jurang menghadap ke barat.
BACA JUGA: Beltim Kembali Terima CPNS Lulusan SMA dan SMK
Kedalaman jurang sebenarnya 50 meter. Tetapi, truk tronton tidak sampai masuk ke dasar karena tertahan material tanah dan pepohonan. Posisi truk tronton’’hanya’’ nyungsep sekitar 30 meter dari bibir jurang.
BACA JUGA: Polisi yang Jadi Gembong Rampok Sempat Kabur ke Masjid
Kondisi truk tronton bisa dikatakan tidak rusak terlalu parah. Sebab, bentuk kepala truk Nissan Diesel itu masih bisa dikenali dengan jelas. Namun, kaca-kacanya pecah. Sisi kanan kepala truk juga ringsek.
Sementara itu, bagian kanan ’’pintu’’ kontainernya sedikit terbuka. Tidak ada muatan apa pun di dalam kontainer truk tronton.
BACA JUGA: Jadi Gembong Rampok, Polisi Ditangkap Saat Dinas
Awalnya, polisi sempat menganggap kejadian itu merupakan kecelakaan biasa. Tetapi, mereka terkejut ketika menemukan mayat di bagian belakang kepala truk. Yakni, di belakang kursi kemudi truk yang merupakan ruangan kosong untuk istirahat sopir.
’’Mayat tampak penuh luka di bagian kepala dan rusuk sebelah kiri. Selain itu, dua kakinya terikat tali rafia,’’ ungkap Kapolsek Pujon AKP Pujiono saat ditemui di lokasi kejadian.
Dengan kondisi tersebut, korban diduga tewas bukan lantaran tronton yang jatuh masuk ke jurang. Artinya, sebelum truk jatuh atau lebih tepatnya ’’dijatuhkan’’, korban sudah dihabisi. Dari TKP, polisi mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik korban.
KTP itu atas nama Iin, 39 tahun, warga Kampung Purut, RT 09 RW 03, Kertasana, Pagelaran, Pandeglang, Jawa Barat. Polisi memang belum bisa memastikan bahwa Iin adalah sopir truk tronton yang jatuh ke jurang Gloyong. Tetapi, ketika truk memasuki Malang, atau Kota Batu, Iin kemungkinan besar tidak menjadi sopirnya.
Sebab, berdasar kondisi mayat yang sudah bengkak dan mengeluarkan bau membusuk, Iin jelas sudah dibunuh beberapa hari sebelumnya. Dari luka-luka yang ditemukan, Iin diduga tewas karena dihantam benda tumpul.
Tanda-tanda luka tusukan atau lainnya belum ditemukan. ’’Kami belum mengetahui motif pembunuhan. Saat ini kami masih mendalami kasus ini,’’ tuturnya.
Selain KTP yang diduga milik korban, polisi mengamankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) truk tronton tersebut. ’’Kami mengamankan STNK atas nama Betty,’’ ujarnya. Berdasar STNK itu, Betty diketahui memiliki alamat di Jalan Kelapa Nias X PE 3/7, RT 01 RW 18, Jakarta Utara.
Selain itu, polisi menemukan sebuah surat tilang yang dikeluarkan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJR) di dalam truk. ’’Surat tilang itu dikeluarkan Kamis kemarin (3/7) pukul 07.50 oleh petugas DLLAJR yang bernama Fauzan. Truk tronton ditilang ketika masih berada di Lamongan karena memiliki kelebihan muatan,’’ jelasnya.
Dia belum mendapatkan informasi lebih jauh terkait dengan muatan yang sebelumnya dibawa truk tronton itu. ’’Kami tidak tahu,’’ katanya. Yang jelas, saat jatuh ke jurang di Dusun Gloyong, truk tersebut kosong tanpa muatan.
Dia juga menyatakan, Polsek Pujon dan Polresta Batu masih terus mendalami penyebab terbunuhnya Iin. Untuk penyelidikan lebih lanjut, jenazah Iin dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. (muf/cw1/JPNN/c20/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Ratusan Honorer K2 Bangkep Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi