jpnn.com, MAKASSAR - Sebuah truk pengangkut 37 ekor babi dicegat personel gabungan polisi, TNI, dan aparat pemerintah daerah di posko perbatasan Kabupaten Tana Toraja dengan Kabupaten Enrekang, Minggu (30/7).
Truk bermuatan babi itu disetop lantaran tidak dilengkapi surat dari daerah asalnya, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
BACA JUGA: Diserang Virus ASF, 47 Ribu Babi Mati
Penyekatan hewan ternak di posko perbatasan makin diperketat guna memutus mata rantai penularan virus African Swine Fever (ASF), penyebab kematian hewan ternak babi.
"Jadi, hari ini (kemarin, red) sebanyak 37 ekor babi yang dicegat pada pos pengamanan Salubarani," kata Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo.
BACA JUGA: Kasus Korupsi di Basarnas, Chandra Singgung Pasal 200 UU Peradilan Militer
dia menyebut bahwa 37 ekor babi tersebut berasal dari Luwuk Banggai yang rencananya akan dibawa ke Rantepao Toraja Utara untuk diperdagangkan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, pengendara truk tidak mampu memperlihatkan surat kesehatan hewan dari daerah asal maupun Dinas Kesehatan provinsi asal.
BACA JUGA: Kematian Bripda IDF, Reza Indragiri Bicara Harga Mahal yang Harus Dibayar Polri
Oleh karena itu, personel gabungan mengarahkan agar sopir truk membawa kembali babi itu ke tempat asal.
"Anggota kami yang bertugas pada pos penyekatan mengarahkan agar hewan ini segera dipulangkan ke tempat asal," ucap AKBP Malpa.
Pemprov Sulsel hingga pemerintah daerah seperti Toraja terus mengupayakan pencegahan penularan virus ASF yang menyerang babi dari semua ras dan semua umur, salah satunya dengan memperketat posko perbatasan.
Hal itu dilakukan lantaran babi domestik (peliharaan) juga menjadi jenis yang paling rentan terhadap penyakit ASF.
Konon penyebaran dan penularan ASF dapat terjadi secara langsung (melalui kontak fisik dengan babi yang terinfeksi ASF) maupun secara tidak langsung.
Virus ASF dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100 persen sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam