jpnn.com - BAYAH - Truk pengangkut hasil tambang batu kapur bernomor polisi B 8781 CP terperosok ke jurang sedalam 15 meter di lokasi tambang batu kapur Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Senin (13/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, sopir truk bernama Aos (37) terluka parah pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bayah untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA: Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Radar Banten (Grup JPNN.com), kejadian bermula saat kendaraan milik perusahaan tambang itu sedang antre untuk melakukan penimbangan hasil tambang. Namun, saat sedang antre, truk yang dikemudikan Aos tiba-tiba mundur dan menabrak truk yang ada di belakangnya. Sopir berusaha mengendalikan kendaraannya, namun karena rem tangannya diduga blong, truk pun akhirnya terperosok ke jurang.
“Kernet, sempat turun dan mengambil batu untuk mengganjal ban truk agar berhenti. Tapi, karena kondisi tanahnya miring, truk tidak bisa dikendalikan dan langsung masuk jurang,” kata seorang saksi mata yang minta namanya dirahasikan kepada Radar Banten, di lokasi kejadian, Senin (13/10).
BACA JUGA: Mayat Wanita Itu Ternyata Khairunnisa
Ia menuturkan, beruntung saat kejadian tidak ada orang yang berada di belakang kendaraan tersebut karena memang mereka sedang berada di pos penimbangan.
“Cuma sopirnya yang terluka parah dan truknya yang mengalami kerusakan cukup parah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Jokowi Apresiasi Program Senyum Pelangi
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bayah Brigadir Vitara membenarkan adanya kejadian truk pengangkut hasil tambang yang terperosok ke jurang di lokasi tambang batu kapur pabrik semen. Instansinya, kata dia, saat ini sedang menyelidiki kejadian tersebut.
“Dugaan sementara, kecelakaan itu akibat rem tangan kendaraan blong sehingga menyebabkan truk hilang kendali,” urainya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, hanya satu orang pengemudi truk mengalami luka dan truk yang mengalami kerusakan cukup parah.
“Korban sudah dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” tandasnya.(Yudha)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdagri Bakal Coret Perbup PNS Poligami Setor Rp 1 Juta
Redaktur : Tim Redaksi