Trump Usir WNI Korban '98, Komisi I: Ini Kemunduran

Selasa, 17 Oktober 2017 – 16:51 WIB
Anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan Charles Honoris. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai, langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusir imigran ilegal, termasuk korban 98 yang hijrah ke negeri tersebut, sebuah kemunduran. Tak hanya dari aspek hubungan luar negeri, tapi juga kemunduran dari segi perekonomian.

Pasalnya, masalah imigran sampai saat ini masih menjadi persoalan bersama bangsa-bangsa, meski sudah ada berbagai konvensi PBB melalui UNHCR.

BACA JUGA: Usir WNI Korban Kerusuhan 1998, Trump Realisasikan Janji

Selain itu, para imigran juga diketahui sudah menjadi pekerja yang ikut menopang serta perekonomian AS. Bahkan banyak di antara imigran yang kini menduduki posisi-posisi strategis yang sulit digantikan oleh orang lain.

"Jadi langkah Donald Trump menurut saya bisa menjadi bumerang bagi stabilitas hubungan luar negeri dan perekonomian AS sendiri," ujar Charles kepada JPNN, Selasa (17/10).

BACA JUGA: Hak Presiden Donald Trump Usir WNI Korban Kerusuhan 1998

Meski demikian, Charles tidak ingin buru-buru menuding Trump telah mengenyampingkan hak asasi manusia terkait kebijakannya tersebut.

Pasalnya, meski para WNI tersebut telah tinggal dan bekerja selama belasan tahun di AS, namun kebijakan yang diambil Trump tetap perlu dilihat dari konstitusi dan undang-undang yang berlaku di negara adikuasa tersebut.

BACA JUGA: WNI Korban Kerusuhan 1998 Diusir dari AS, Sukamta: Pulanglah

"Saya kira persoalan itu harus dilihat juga dari konstitusi dan undang-undang yang berlaku di negara yang bersangkutan," pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI Korban Kerusuhan 1998 Diusir dari AS, Begini Respons DPR


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler