jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Elnino M Husein Mohi tidak ingin mengomentari lebih jauh kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memerintahkan agar seluruh imigran gelap segera angkat kaki dari Amerika Serikat, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) korban kerusuhan 98 yang sebelumnya memilih hijrah ke negeri Paman Sam tersebut.
Mereka sebelumnya masuk hanya dengan menggunakan visa kunjungan.
BACA JUGA: Korut Ngamuk, Ancam Balas Dendam
"Saya tidak ingin mengomentari kebijakan Trump. Sebab mungkin saja kalau saya yang Presiden RI, juga melakukan hal yang sama di negara ini bagi orang USA dan negara lain yang tinggal ilegal di Indonesia," ujar Elnino kepada JPNN, Selasa (17/10).
Namun karena berkaitan dengan WNI, kata anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut, Pemerintah Indonesia perlu aktif menanggapi kebijakan Trump tersebut.
BACA JUGA: Trump Tak Mampu Menepati Janji, Rusia Mulai Usir Diplomat AS
Karena negara berkewajiban melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, di mana pun WNI berada.
"Tapi saya kira tetap perlu dilakukan verifikasi yang ketat terhadap semua orang yang mengaku WNI, yang tinggal illegal di AS. Pastikan bahwa tidak satu pun warga negara lain yang mengaku-ngaku WNI ada di daftar itu, " ucapnya.
BACA JUGA: Cieee...Presiden Bilang Reporter Ini Punya Senyum yang Manis
Pemerintah kata Elnino, juga perlu melakukan tes terhadap ke-WNI-an orang Indonesia yang tinggal di USA. Jangan sampai ada yang sudah tidak mau lagi menjadi WNI.
"Saya kira kalau mereka benar-benar WNI dan juga terbukti benar-benar mencintai Republik Indonesia dan membela Indonesia, maka negara wajib membela mereka. Kalau ada yang tidak pernah membela Indonesia, maka negara tidak wajib juga membelanya," katanya.
Elnino berharap Kedutaan RI di Washington dapat membantu para WNI yang ada di sana. Termasuk warg yang sebelumnya masuk secara ilegal ke Amerika.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hubungan Partai Demokrat dengan Presiden Makin Panas
Redaktur : Tim Redaksi