Tsamara PSI: Sudah Waktunya Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual

Selasa, 09 November 2021 – 22:57 WIB
Ketua DPP PSI Tsamara Amany. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menegaskan sudah waktunya peserta didik di perguruan tinggi bebas dari kekerasan seksual.

Untuk itu, Tsamara mendukung langkah pemerintah menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

BACA JUGA: Mantan Anggota Dewan Kok Begini Banget ya? Akhirnya Divonis 20 Tahun Penjara

Tsamara kemudian mengajak semua pihak mendukung aturan yang diterbitkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim tersebut.

"Sudah waktunya kampus merdeka dari kekerasan seksual."

BACA JUGA: Kasus COVID-19 Melonjak, 5 Rumah Sakit ini Tak Mampu Lagi Tangani Pasien

"Sama sama dukung Permendikbud Ristek tentang pencegahan kekerasan seksual," ujar Tsamara di Jakarta, Selasa (9/11).

Tsamara secara khusus juga mengingatkan agar semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap korban kekerasan seksual.

BACA JUGA: Pak Dosen, LBH Kan Mau Bimbingan Skripsi, Kok Dipaksa Begituan?

"Semua pihak punya tanggung jawab moral terhadap korban," katanya.

Pernyataan Tsamara ini sebelumnya juga dimuat di akun Instagramnya.

Sementara itu, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam membantah anggapan Permendikbud Ristek Nomor 30/2021 dapat melegalkan perzinaan di kampus.

Dia menegaskan bahwa tak ada satu pun narasi dalam aturan itu yang menunjukkan Kemendikbudristek membolehkan perzinaan.

"Tidak ada satu pun dalam Permen PPKS ini yang menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memperbolehkan perzinaan."

"Tajuk diawal Permendikbud Ristek ini adalah pencegahan, bukan pelegalan," kata Nizam sebagaimana diberitakan.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler