jpnn.com, PEKANBARU - Seorang mahasiswi dari Universitas Riau mengungkap dugaan pelecehan yang dialaminya di dunia pendidikan.
Mahasiswi berinisial LBH itu melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen pembimbingnya.
BACA JUGA: Bang Edi Yakin Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pembunuhan Sadis di Subang
Pelecehan diduga terjadi saat korban melakukan bimbingan proposal skripsi pada 27 Oktober lalu.
Korban merupakan mahasiswi jurusan hubungan internasional FISIP Unri.
BACA JUGA: Suami Dianggap Menyusahkan, Uang Dipakai untuk Perempuan Lain, Istri Sewa Pembunuh Bayaran
Saat proses pembimbingan korban diduga hanya bersama pelaku.
Atas peristiwa itu korban menjadi trauma, apalagi disebut masih mendapat gangguan dan ancaman.
BACA JUGA: Pria ini Sehari-hari Bekerja Sebagai Montir, Tidak Sangka Profesi Sebenarnya
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubianto Wiyogo mengapresiasi sikap LBH.
Menurutnya, pelecehan seksual yang terjadi tidak hanya pada jenjang pendidikan tinggi tetapi juga dasar dan menengah.
Hal ini telah mencoreng dan memalukan dunia pendidikan.
“Ini sangat mencoreng dan memalukan dunia pendidikan. Ini sering terjadi mulai dari tingkat dasar hingga jenjang pendidikan tinggi."
"Akan tetapi banyak yang tidak mau mengungkapkan dengan berbagai alasan,” ujar Giwo saat dihubungi di Jakarta, dipublikasikan Selasa (9/11).
Menurut Giwo, selama ini perempuan yang menjadi korban tidak mau menyampaikan ke publik kasus pelecehan yang dialami.
Untuk itu, perempuan harus berani ke luar dari lingkaran tersebut.
“Jika terus diam, sampai kapan pelecehan seksual pada perempuan ini terus terjadi,” ucapnya.
Pelecehan seksual pada perempuan di perguruan tinggi terjadi karena berada pada posisi yang lemah.
Pelaku memanfaatkan relasi kuasa yang dimiliki.
Giwo menegaskan, dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat interaksi belajar-mengajar, bukan tempat untuk mengeksploitasi mahasiswi dengan dimanfaatkan untuk keperluan pelanggaran seksual.
“Ini perbuatan yang memalukan dunia pendidikan. Kok ada pelanggaran dari norma. Apalagi terjadi di dunia pendidikan,” cetus dia.
Dia berharap pihak kampus segera melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut.
Bahkan, perlu adanya tim dari pihak luar yang independen agar proses tersebut dilakukan secara transparan.
"Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi administratif dan juga punitif pada pelaku," katanya.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang