jpnn.com, BEKASI - Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi (MSUIB) bersikeras bahwa penolakan mereka terhadap pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara bukan didasari sikap anti-Kristen. Mereka mengaku tidak keberatan gereja dibangun di lokasi lain.
Koordinator Aksi MSUIB Ustaz Iman Faturohman mengungkapkan, pihaknya hanya keberatan gereja dibangun di tempat yang mayoritas penghuninya umat Islam. Apa lagi gereja yang dibangun cukup sangat besar dan diperkirakan bakal terdiri lebih dari tiga lantai.
BACA JUGA: Masalah Gereja Santa Clara Bisa Ganggu Pilkada
"Bisa menjadi gereja yang sangat besar. Mungkin bisa lebih tiga lantai. Hal ini sangat menyakiti umat Islam. Minoritas yang jumlahnya sangat kecil sekali tapi mayoritas yang umat muslim banyak, gereja tersebut berdiri dengan megahnya dengan beberapa lantai, ini kan menyakiti hati umat Islam," ungkapnya seperti diberitakan RMOLjakarta, Minggu (26/3).
Dia menjelaskan, lokasi gereja berdekatan dengan pondok pesantren yang telah lama berdiri di sana. Di antaranya, Pondok Pesantren At Taqwa yang didirikan oleh KH Noer Ali, Pondok Pesantren Al Mukhtar yang didirikan oleh KH Mukhtar Tabrani, Pondok Pesantren An Nuur, Pondok Pesantren An Nida dan lain lain.
BACA JUGA: Didesak Batalkan Izin Gereja, Begini Respons Pepen
Menurutnya, jika dikaitkan dengan pertimbangan tentang kearifan lokal, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 2016, maka pembangunan Gereja Santa Clara di lokasi saat ini kurang tepat.
Selain itu, ia juga menduga ada manipulasi perizinan dalam pembangunan gereja ini. Pasalnya, menurut Ustaz Iman, tidak mungkin pihak gereja bisa mendapat persetujuan warga sekitar lokasi pembangunan dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi syarat perizinan.
BACA JUGA: Izinkan Pembangunan Gereja, Pepen Disebut Mirip PKI
Mengingat sebagian besar warga di sana adalah pemeluk Islam, sementara jumlah umat Katolik bisa dihitung dengan jari.
"Kita juga mempertanyakan dari mana jumlah 60 KTP kepala keluarga yang mereka dapatkan sebagai salah satu syarat pendirian tempat ibadah," tegasnya. (zul/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Umat Islam Demo Pembangunan Gereja di Bekasi
Redaktur & Reporter : Adil