Tuding Jaksa Agung Terlalu Berambisi

Antasari Bacakan Pledoi Atas Tuntutan Hukuman Mati

Kamis, 28 Januari 2010 – 17:47 WIB
Foto : JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus pembuhunan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, menuding Jaksa Agung Hendarman Supandji terlalu berambisi agar majelis hakim mengganjar mantan Ketua KPK itu dengan hukuman maksimalAntasari yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati itu mendasarkan tudingan atas mantan atasannya pada pemberitaan media.

"Jaksa Agung membuat pernyataan yang pada pokoknya berisi mencari peluang agar menuntut hukuman maksimal terhadap saya

BACA JUGA: Golkar Simpulkan 54 Pelanggaran Kasus Century

Padahal saat itu, perkara saya belum dilimpahkan apalagi di proses di pengadilan," kata Antasari pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Antasari mengutip pernyataan Hendarman Supandji dari Harian Media Indonesia 10 September 2009
Menurut Antasari, dirinya disebut Hendarman sebagai tersangka dan aktor intelektual kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran itu pada 1 Mei 2009

BACA JUGA: Rezim Dilanjutkan, Rakyat Makin Menderita

Padahal, lanjut Antasari, baru pada 4 Mei 2009 kepolisian melakukan pemeriksaan dan menetapkannya sebagai tersangka


Karenanya Antasari menganggap perkara yang memeblitnya itu sebagai tanda-tanda kegagalan penegakan keadilan (miscarriage of justice)

BACA JUGA: Jaksa Pilih Bela Rani

"Tanda-tanda adanya miscarriage of justice sudah tampak mulai dari sejak awal perkara ini diproses," katanya.(awa/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akuntabilitas Kinerja Pemda Belum Istimewa


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler