Tuding Kasus Habib Rizieq Bentuk Balas Dendam

Rabu, 17 Mei 2017 – 14:15 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) meyakini bahwa kasus chat mesum yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab merupakan pesanan kelompok politik tertentu setelah Basuki Tjahaja Purnama kalah pilkada dan kini menjadi tahanan kasus penodaan agama.

Tak terima kekalahan itu, maka Rizieq disasar sebagai ajang balas dendam.

BACA JUGA: Polisi Sebut Transmisi Chat Mesum Firza dengan Rizieq Shihab Sama

"Ini hanya ingin menyudutkan saja, karena Ahok dipenjara (ditahan, red). Itu kan peristiwa lama yang masih sumir, tapi seakan-seakan dijadikan sebuah fakta. Sebagai penegak hukum bisa melakukan hal itu. Kami tetap merasa ini adalah sebuah rekayasa untuk balas dendam," kata Sugito Atmojo Pawiro selaku kuasa hukum Rizieq saat dihubungi, Rabu (17/5).

Sugito bahkan menuding kasus Rizieq adalah pesanan orang kuat yang kecewa atas kekalahan Ahok di Pilgub DKI.

BACA JUGA: Firza Husein Tersangka, Bagaimana Habib Rizieq?

"Saya menduga kalau orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok," kata dia.

Lebih lanjut dia menyebut, ada kelompok yang juga punya kepentingan untuk mengamputasi pengaruh Habib Rizieq.

BACA JUGA: Firza Tersangka, Status Habib Rizieq Gimana?

Jika tidak, lanjutnya, maka Imam Besar FPI itu akan jadi ancaman di Pilpres 2019. Sebab, Rizieq merupakan simbol perlawanan yang bisa memobilisasi massa yang sangat besar.

"Habib masih punya kekuasan untuk melakukan mobilisasi massa. Jadi ini sudah sangat politis," kata dia.

Mengenai kasus ini, Sugito mengklaim bahwa chat tersebut adalah rekayasa. Dia mengesampingkan semua alat bukti dan keterangan ahli yang dihimpun penyidik dalam kasus ini.

"Intinya Habib Rizieq tidak tahu menahu, tidak melakukan itu tapi tiba-tiba Habib dipaksakan menjadi bagian dari itu," kata dia. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi! Firza Husein Jadi Tersangka Kasus Chat Mesum


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler