jpnn.com - JAKARTA - Tim Kuasa Hukum OC Kaligis bergerak cepat setelah pengacara kondang itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka sudah menyiapkan sejumlah langkah hukum untuk membela tersangka kasus suap terhadap hakim PTUN Medan itu.
"Kami akan korodinasi untuk berikan upaya hukum terbaik," kata salah seorang kuasa hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol usai mendampingi kliennya di KPK, Selasa (14/7) malam.
BACA JUGA: Tol Cipali, Mengular di Pintu Keluar, Ada Brimob Bersenjata Laras Panjang
Dia tidak membantah bahwa salah satu upaya hukum itu adalah praperadilan. "Praperadilan akan dipertimbangkan, salah satunya itu," ujar dia.
Menurut Afrian, tindakan penyidik yang melakukan upaya penahanan terhadap OC Kaligis adalah perbuatan zalim. Pasalnya, OC sudah bertekad untuk membantu KPK dalam melakukan penyidikan kasus ini. Karena itu, Afrian menilai tidak ada alasan untuk menahan kliennya.
BACA JUGA: Jadi Tersangka di Bareskrim, Bagaimana Nasib Suparman di Pansel KY?
Afrian pun membenarkan bahwa OC dijemput penyidik di Hotel Borobudur, Jakarta. Namun dia membantah keberadaan kliennya di hotel mewah itu untuk bersembunyi dari penyidik KPK.
"Sama sekali tidak ada niat melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," tandas Afrian. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Pantang Mundur, Jokowi Tetap Inginkan Pilkada Serentak
BACA ARTIKEL LAINNYA... 226 Balon Kada Golkar Rampungkan Ujian Kelayakan
Redaktur : Tim Redaksi