jpnn.com - TANJUNG – Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Bayan di Dusun Telaga Bagek Desa Anyar, Kecamatan Bayan membantah adanya radikalisme di ponpes yang berdiri pada 1991 ini, seperti apa yang diindikasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI.
Menurut Pimpinan Ponpes Nurul Bayan KLU, TGH Abdul Karim Abdul Ghofur, ponpesnya tidak berbeda dengan ponpes kebanyakan. Kurikulum pendikannya pun tetap mengacu pada apa yang ditetapkan Kementerian Agama RI. Selain itu, juga mengadopsi pendidikan pesantren modern dan pesantren salafiah atau pendidikan pesantren kebanyakan di Indonesia.
BACA JUGA: Hanoman Ikut Aksi Honorer K2
“Makanya, sekarang kami mempersilakan BNPT mengecek langsung ke sini. Silakan lihat kegiatan kami, bila perlu menginap di sini, kami siap,” ujar Abdul Karim menanggapi tudingan BNPT RI, ketika Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpol) KLU berkunjung ke Ponpes Nurul Bayan, minggu lalu.
Bila perlu, kata Karim, seluruh elemen terkait seperti kepolisian juga ikut mengecek langsung, karena memang tidak ada hal-hal yang bersifat radikalisme di Ponpes Nurul Bayan.
BACA JUGA: Pakar Ramai-ramai Tolak Revisi UU KPK
“Saya sendiri sudah membagikan (pemberitaan) tudingan BNPT ini ke grup alumni Gontor (Ponpes Modern Darussalam Gontor) dan mereka kaget, termasuk Menteri Agama pak Lukman yang mempertanyakan tudingan BNPT ini,” ujar Karim yang juga alumni Ponpes di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ini.
Menurutnya, banyak pihak yang kaget dengan tudingan BNPT ini, bahkan mantan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Zulkifli Muhadli yang juga alumni Gontor menghubunginya. Mereka mengharapkan BNPT bisa mencabut pernyataan bahwa Ponpes Nurul Bayan terindikasi radikal.
BACA JUGA: KPK Pelajari Vonis Jero Wacik
“Indikator radikalisme itu apa? Di sini kami biasa-biasa saja, tidak ada senjata, kami mengajar juga dengan memakai dasi, masa ada teroris memakai dasi?” ujar pria yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KLU ini seperti dilansir Radar Lombok (Grup JPNN), Rabu (10/2).
Karim sendiri menduga, tudingan adanya indikasi radikalisme di Ponpes Nurul Bayan dikaitkan dengan kunjungan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir pada 2009 ke Ponpes Nurul Bayan. Pada waktu itu, Ba'asyir yang juga alumni Gontor berkunjung ke Bima. Pada perjalanannya Ba'asyir berkeinginan ke KLU dan diberikan kesempatan berceramah di Tanjung dengan menghadirkan pejabat Pemerintah KLU dan juga Kapolres Lombok Barat.
Ba'asyir pun kemudian mengunjungi Ponpes Nurul Bayan dan menginap semalam.
“Mungkin itu yang menyebabkan BNPT mengindikasikan kami radikal. Padahal tidak sama sekali,” tegas karim.
Saat Ba’ asyir berkunjung, tidak ada paham-paham radikal yang disampaikan. Kalaupun ada penyampaian yang tidak sesuai, tidak serta merta harus diikuti. “Ponpes ini juga terbuka untuk siapapun, bukan hanya dari kalangan Islam. Kami sering kedatangan tamu dari mahasiswa maupun peneliti dari luar negeri. Beberapa waktu yang lalu dari mahasiswa Malaysia, pernah juga dari Oman ada juga dari Amerika, banyak,” terangnya.
Kemudian Ponpes Nurul Bayan sendiri, mungkin satu-satunya ponpes yang tidak pernah mengajukan proposal anggaran bantuan ke pemerintah. Apalagi mengandalkan bantuan asing. Semua berjalan apa adanya secara alami. Kalaupun ada bantuan dari Timur Tengah, berupa bantuan bahan-bahan bangunan untuk pembangunan mushola yang juga banyak ditemui di KLU.
“Kalau bantuan seperti itu (pembanguan mushola) banyak ditemui di KLU,” terangnya.
Kepala Kesbangpol KLU, Ahmad Dharma mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi BPNT, Kepolisian untuk meninjau langsung Ponpes Nurul Bayan. Karena sejauh ini pihaknya juga tidak pernah menemukan adanya indikasi radikalisme di Ponpes Nurul Bayan. “Kita siap fasilitasi dalam waktu dekat,” terangnya.
Kepala Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTB, Lalu Mudjitahid yang dikonformasi juga kaget, kenapa Ponpes Nurul Bayan yang sempat dibantunya dulu pada awal pendirian diindikasikan radikal oleh BNPT.
Mantan Bupati Lombok Barat ini mengatakan, dirinya akan mengklarifikasi BNPT terkait hal ini. FKPT sendiri seperti diketahui di bawah binaan BNPT.(zul/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlindungan TKI Butuh UU yang Bisa Menjawab Perubahan
Redaktur : Tim Redaksi