Tuding Suami Loyo, Ngamar dengan Selingkuhan

Kamis, 21 April 2011 – 08:45 WIB

BANYUASIN – Dalam kondisi setengah bugil, pasangan selingkuh yang sama-sama sudah bercucu, berinisial DM (38), dan BU (43), digerebek aparat Polsek Betung di dalam kamar sebuah penginapan di Jl Palembang-Jambi, Km 68, Kecamatan Betung, Kabupaten BanyuasinDM berkilah, terpaksa selingkuh dan berzina untuk memuaskan hasrat seksnya, karena suaminya sudah ”loyo”.

Tak urung, pasangan selingkuh itu langsung digelandang ke Mapolsek Betung, pascapenggerebekan yang berlangsung Rabu (20/4), sekitar pukul 03.00 WIB

BACA JUGA: Bisa Dipidana Jika Tertangkap Ketiga Kali

”Keduanya bukan suami istri, setelah kita mintai keterangan ternyata mereka adalah pasangan selingkuh
Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan, dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara,” tegas Kapolsek Betung AKP Daswir Pasaribu.

Belakangan diketahui, tersangka DM masih berstatus istri dari SP (52), karyawan PTPN VII, dan mereka memiliki dua orang anak dan satu orang cucu

BACA JUGA: Polisi Thailand Bekuk Bandar Narkoba Nusakambangan

Sementara tersangka BU, juga sudah memiliki tiga orang anak dan satu orang cucu
”Suami aku itu sudah dak biso lagi diharapkan, setiap diajak main (berhubungan intim,red), dio sudah dak sanggup lagi,” ujar tersangka DM ceplas-ceplos, saat ditemui di Mapolsek Betung, kemarin.

Merasa kurang puas dengan suaminya, tersangka DM kemudian selingkuh dengan kenalannya, tersangka BU.  ”Setiap saya ingin berhubungan intim, saya menelpon dia (BU,red), begitu juga sebaliknya (jika BU ingin dengan DM,red)

BACA JUGA: Perekrut Dibidik Penipuan

Saya berhubungan dengan dia sudah tiga tahun, dari tahun 2009,” aku tersangka DM, warga Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Sementara tersangka BU, memilih tidak banyak berkomentarDia hanya mengatakan, berhubungan intim dengan DM hanya untuk menuntaskan hasrat birahinya saja”Memang kami sering berhubungan intim, tetapi kalau mau kawin (menikah,red) dengan dia (DM,red), rasanya belum,” cetus tersangka BU, warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

Terpisah, SP yang merupakan suami tersangka DM, membeberkan sebenarnya sudah lama menaruh curiga dengan perselingkuhan istrinya ituNamun dia tidak pernah bisa membuktikannya, meski sudah banyak informasi yang masuk dari tetangganya”Saat saya tanyakan langsung, dia (DM,red) selalu membantahSaya bersyukur dia ditangkap polisi, karena siapa tahu dia taubat dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata SP, seraya menambahkan berencana menceraikan istrinya itu.  (32)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Kelas 3 SD Curi Tiga HP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler