Tuding Sunat Honor Pantarlih, Demo di Kantor KPU Jakbar

Kamis, 15 Agustus 2013 – 17:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gema Keadilan Jakarta Barat, berunjukrasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat.

Mereka menuntut KPU Jakbar segera memecat Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kedoya Selatan, Hanafi, dan menonaktifkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebun Jeruk, Sumardi Ramlan, karena diduga memotong honor petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kedoya Selatan.

BACA JUGA: Besok, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Harus Beres

Menurut Koordinator aksi, Hasan Bin Asri, honor yang seharusnya diterima masing-masing petugas Rp 400 ribu. Namun pada kenyataannya sejumlah petugas diduga hanya menerima Rp340 ribu.

"Katanya alasan pemotongan untuk keperluan operasional PPS dan untuk membayar petugas pantarlih lain yang TPS-nya belum dianggarkan," ujar Hasan dalam orasi yang disampaikan di depan kantor KPU Jakbar, Jalan Panjang, Jakarta, Kamis (15/8).

BACA JUGA: KPU Diminta Geber Sosialisasi di Luar Negeri

Kondisi ini sangat disayangkan, karena di Kelurahan Kedoya Selatan terdapat 57 TPS. Jika pemotongan dilakukan terhadap masing-masing TPS, maka menurutnya patut diduga terdapat puluhan juta rupiah anggaran negara yang digelapkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Informasi yang kita terima masing-masing petugas juga masih diminta sumbangan sukarela. Karena itu kita minta KPUD melakukan tindakan tegas memecat orang yang melakukan korupsi demi menyelamatkan pemilu yang bersih, jujur dan adil," ujarnya.

BACA JUGA: Daftar Pemilih akan Diperbaiki Sekali Lagi

Menanggapi tuntutan pengunjukrasa, Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi, akhirnya menggelar pertemuan dengan mengundang perwakilan Gema Keadilan, petugas PPS dan PPK serta sejumlah Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kebun Jeruk.

Sunardi mengaku berdasarkan dipa anggaran yang ditetapkan, tiap TPS memang memeroleh Rp400 ribu untuk melakukan pemutakhiran data. Namun anggaran tersebut dipotong pajak sebesar 5 persen, sehingga masing-masing TPS menerima Rp380 ribu.

"Nah pada proses di lapangan, petugas di masing-masing TPS itu bisa melibatkan 1-2 orang. Tapi konsekwensinya honor yang Rp 380 ribu tersebut dibagi dua atau tiga," ujarnya.

Namun begitu untuk menyelesaikan masalah, Sunardi meminta masing-masing pihak memberikan bukti. Sehingga KPU Jakbar dapat mengambil langkah yang dibutuhkan.

Menanggapi permintaan tersebut Ketua PPS Kedoya Selatan, Hanafi, dengan tegas menyatakan siap mundur kalau terbukti melakukan korupsi.

Ia mengaku honor yang diterima petugas pantarlih kemungkinan tidak genap Rp 380 ribu, karena mekanismenya jumlah TPS di tiap RW tidak sama dengan jumlah RT yang ada. Sementara berdasarkan hasil kesepakatan dengan seluruh Ketua RW yang ada, di setiap RT terdapat seorang petugas yang bertugas melakukan pemutakhiran data.

"Contohnya seperti di RW 1 terdapat 18 RT dengan 13 TPS. Total anggaran keseluruhan berarti di daerah tersebut  Rp 380 ribu dikali 13 TPS dan dibagi 18. Makanya masing-masing petugas hanya memeroleh Rp 274 ribu," ujarnya.

Hal yang sama menurutnya juga terjadi di semua RW yang ada di Kedoya Selatan. Karena itu sekali lagi ia memastikan sama sekali tidak pernah melakukan korupsi.

Dengan adanya penjelasan ini Komisioner KPU Jakbar, Mariadi, menilai masalah yang terjadi hanyalah kesalahpahaman. Untuk itu ia berharap wartawan dapat menuliskan berita dengan benar sehingga tidak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parpol Boleh Pasang Iklan tapi Dilarang Ada Ajakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler