jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonedia (Lemkapi) merasa aneh dengan tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menduga Polri berbelanja keperluan pengamanan demonstrasi hingga Rp 408,8 miliar, untuk keperluan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.
Direktur eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai tudingan itu terlalu mengada-ada dan sangat tidak rasional.
BACA JUGA: AJI Desak Polri Usut Penganiaya Jurnalis Peliput Demo Penolak Ciptaker
"Kami merasa tudingan ICW itu sangat tidak rasional dan mengada ngada. Polri adalah lembaga terbesar yang segala peralatannya sudah disiapkan dengan perencanaan matang setahun sebelumnya." ujar Edi di Jakarta, Jumat (9/10).
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, Polri sama seperti kementerian/lembaga pemerintahan lain, dalam berbelanja kebutuhan.
BACA JUGA: Cegah Klaster Baru Covid-19, Polri Imbau Penolakan Omnibus Law Lewat MK
Yaitu, terikat dengan rencana anggaran yang ketat dan sudah disusun sejak setahun sebelumnya.
Misal untuk belanja di 2020, harus sesuai dengan perencanaan yang disusun pada 2019 lalu. Selain itu, juga harus sudah disetujui oleh DPR.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Bikin Lumpuh Jalur Protokol Kota Bekasi, TNI dan Polri Siaga
"Jadi, misalnya untuk belanja 2021, itu perencanaannya di 2020. Mekanisme ini sama untuk semua kementerian/lembaga negara. Tidak bisa ujug-ujug belanja begitu saja untuk kepentingan mendadak," katanya.
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara ini juga mengatakan, dalam menentukan pengadaan termasuk peralatan unjukrasa, tidak semua kepolisian daerah mendapat porsi yang sama.
Biasanya pengadaan akan dilihat dari kebutuhan, seperti pengamanan untuk pelaksanaan pilkada dan pengamanan lainnya.
"Kalau di daerah itu ada pilkada, tentu akan menjadi prioritas pengadaan peralatan tambahan seperti peralatan pengamanan unjukrasa demi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyrakat setempat," ucapnya.
Edi Hasibuan juga menyebut, semua pengadaan yang dilakukan Polri di 2020, bisa dilihat pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) 2019 lalu.
"Jadi, sangat tidak mungkin belanja peralatan unjukrasa khusus untuk pengamanan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Karena perencanaan belanja sekarang ini sudah disusun 2019 lalu, sementara UU Cipta Kerja kan baru saja disahkan," kata Edi.
Dalam sebuah pemberitaan ICW sebelumnya disebut menemukan data Polri telah berbelanja senilai Rp 408,8 miliar diduga untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, sejak September lalu.
"Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan resmi, Kamis kemarin.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang