Tuduh Anak Buah Cak Imin Keturunan PKI, Sri Dibekuk Polisi

Kamis, 03 Januari 2019 – 11:26 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, DEPOK - Polda Metro Jaya menangkap Sri Destri Sundari yang merupakan penyebar fitnah terhadap Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari.

Sri menuduh Dita keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui media sosial (medsos).

BACA JUGA: Kesaksian Cak Imin tentang Herman Seventeen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Sri merupakan warga Tapos, Depok, Jawa Barat.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (29/12) lalu,” kata Argo, Rabu (2/1).

BACA JUGA: Nyalla Bukan Otak Fitnah, Isu PKI Masih Mungkin Sasar Jokowi

Namun, polisi tidak menahan pelaku dengan berbagai pertimbangan. Sri hanya dikenakan wajib lapor.

"Pelaku masih menyusui anak berusia 40 hari. Dia juga kooperatif," sambung Argo.

BACA JUGA: Sandi Mengaku Prihatin soal Jokowi Terus Diserang Isu PKI

Selain itu, motif Sri menyebar fitnah terhadap Dita yang merupakan anak buah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hanya karena meneruskan ulang pesan yang didapatnya dari pesan aplikasi di grup WhatsApp (WA).

“Bukan dia yang membuatnya," ujar Argo.

Argo menambahkan, pelaku juga mengaku teledor dan menyesal karena sudah berbuat kesalahan dengan meneruskan pesan dari grup WA ke Facebook.

“Jadi, pertimbangan penyidik tidak ditahan,” kata Argo. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Akui 9 Juta Warga Indonesia Percaya Isu Dirinya PKI


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler