jpnn.com, DEPOK - Polda Metro Jaya menangkap Sri Destri Sundari yang merupakan penyebar fitnah terhadap Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari.
Sri menuduh Dita keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui media sosial (medsos).
BACA JUGA: Kesaksian Cak Imin tentang Herman Seventeen
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Sri merupakan warga Tapos, Depok, Jawa Barat.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (29/12) lalu,” kata Argo, Rabu (2/1).
BACA JUGA: Nyalla Bukan Otak Fitnah, Isu PKI Masih Mungkin Sasar Jokowi
Namun, polisi tidak menahan pelaku dengan berbagai pertimbangan. Sri hanya dikenakan wajib lapor.
"Pelaku masih menyusui anak berusia 40 hari. Dia juga kooperatif," sambung Argo.
BACA JUGA: Sandi Mengaku Prihatin soal Jokowi Terus Diserang Isu PKI
Selain itu, motif Sri menyebar fitnah terhadap Dita yang merupakan anak buah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hanya karena meneruskan ulang pesan yang didapatnya dari pesan aplikasi di grup WhatsApp (WA).
“Bukan dia yang membuatnya," ujar Argo.
Argo menambahkan, pelaku juga mengaku teledor dan menyesal karena sudah berbuat kesalahan dengan meneruskan pesan dari grup WA ke Facebook.
“Jadi, pertimbangan penyidik tidak ditahan,” kata Argo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Akui 9 Juta Warga Indonesia Percaya Isu Dirinya PKI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan