Tugas Berat Pudjoharsoyo, Bersih-Bersih di MA

Selasa, 07 Februari 2017 – 18:38 WIB
Mahkamah Agung. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai pengendali roda organisasi dan manajemen MA harus segera merespons program percepatan reformasi hukum yang sedang diagendakan pemerintah.

Respons MA terhadap program percepatan reformasi hukum itu, otomatis menjadi pijakan serta alasan yang sangat kuat dan masuk akal bagi Pudjoharsoyo melakukan pembenahan atau langkah bersih-bersih di tubuh lembaga tersebut.

BACA JUGA: Pramono: Sekretaris MA Pilihan Presiden Lebih Lumayan

"Harus diakui bahwa tugas Sekretaris MA yang baru cukup berat. Reputasi dan kredibilitas MA sedang berada pada titik terendah," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Selasa (7/2).

Menurut dia, wajah dan citra MA tercoreng karena terungkapnya sejumlah kasus yang menggambarkan perilaku oknum sebagai bagian dari mafia kasus atau peradilan.

BACA JUGA: Plis, Jangan Pilih Sahabat Koruptor Jadi Sekretaris MA

Perilaku menyimpang sejumlah oknum hakim menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terus menurun.
Akibatnya, ujar Bamsoet, sebagai benteng terakhir bagi rakyat pencari keadilan, MA dalam kondisi nyaris roboh.

"Jangan lupa bahwa keputusan Presiden menunjuk Pudjoharsoyo pun disebabkan oleh masalah hukum yang membelit sekretaris MA terdahulu.

Tuntutannya adalah MA harus bersih dari oknum yang terindikasi nakal.

Khusus untuk manajemen perkara, MA pun harus berani lebih transparan, tidak boleh lagi tertutup seperti selama ini.

"Mau tak mau, Pudjoharsoyo harus berani memprakarsai dan menjalankan reformasi internal di tubuh MA," ujar dia.

Bambang menambahkan, mantan Ketua MA Harifin Tumpa pernah mengakui bahwa ada yang salah dengan organisasi MA.

Artinya, mengacu pada catatan Harifin Tumpa itu, reformasi MA bukanlah desakan yang mengada-ada.

Apalagi, pemerintah sudah mengambil prakarsa percepatan reformasi hukum yang akan diaktualisasikan melalui tujuh agenda pembenahan.

Meliputi pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.

Semua agenda percepatan reformasi hukum itu sangat relevan dengan fungsi dan tugas MA.

Jangan lupa bahwa sekretaris MA adalah juga manajer bagi ratusan pengadilan di negara ini.

Maka, tampak jelas urgensinya jika Sekretaris MA Pudjoharsoyo harus langsung mendorong institusi MA beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah guna menyukseskan percepatan reformasi hukum itu

"Dan, agar fokus dan orientasi MA tidak diganggu oleh jaringan mafia kasus dan mafia peradilan di dalam MA, Pudjoharsoyo harus berani melakukan pembersihan dengan mereformasi MA," kata politikus Partai Golkar ini. (boy/dkk/jpnn)


Redaktur : Muhammad Amjad
Reporter : Muhammad Amjad, Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler