Kondisi ini mengarah pada beban Badan Pelaksana Suramadu, dijabarkan Menkeu dalam pidato tertulisnya“Saya membaca lima tugas itu saja susah, apalagi yang menjalankan,” kata Menkeu saat melantik pejabat Badan Pelaksana Suramadu di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat (3/7).
Lima tugas utama yang diemban oleh pejabat Badan Pelaksana Suramadu ini adalah pertama; bagaimana penyusunan rencana induk pengembangan sarana dan prasarana, serta wilayah Suramadu, termasuk RT/RW provinsi dan kabupaten dengan tetap memperhatikan kebijakan sektor dan departemen terkait.
Kedua: mempersiapkan konsep kerjasama dengan badan usaha dalam pengelolan jembatan tol Suramadu dan mempercepat badan usaha yang akan
mengelola jembatan tersebut
BACA JUGA: Inflasi Diasumsikan Masih Menurun
Seperti diketahui bahwa jembatan ini terlihat berbeda karena salah satunya memiliki jalur khusus kendaraan motor.Ketiga: bersama instansi terkait menyusun rencana pemanfaatan wilayah di kaki jembatan Suramadu dan wilayah sekitar yang dituangkan dalam blue print
Keempat: segera menginventarisasi lahan yang akan dibebaskan termasuk sumber biaya yang diperlukan
BACA JUGA: Bunga SBI 3 Bulan 8,6 Persen
Dan kelima: koordinasi intensif dengan kabupaten dan kota untuk memastikan kewenangan ke departemen terkait untuk pelayanan satu atap.Saat disinggung berapa besar anggaran Badan Pelaksana Suramadu dan biaya perawatan jembatan yang bakal dikeluarkan pemerintah, Menkeu tidak bersedia menjawabnya
BACA JUGA: Ditekan Krisis, Nilai Ekspor Non-Migas Anjlok 21 Persen
(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Cadangan Devisa Juni 2009 USD 57,29 M
Redaktur : Tim Redaksi