jpnn.com, JAKARTA - Dimasukkannya revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam daftar Prolegnas 2020-2024 dan menjadi prioritas 2020, menjadi harapan baru bagi honorer.
Walaupun masih ada perasaan waswas karena bisa saja hal ini hanya jadi “mainan politik” pemerintah dan DPR untuk menarik simpati honorer.
BACA JUGA: Jika Anggaran Pendidikan 20% APBN, tak Ada Keluhan Guru Honorer
"Saya atas nama perwakilan honorer Indonesia memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR dan Baleg yang sepakat untuk melanjutkan pembahasan revisi UU ASN untuk dimasukkan ke prolegnas dan menjadikan RUU prioritas 2020," kata Iman Supriatna, koordinator honorer Indonesia kepada JPNN.com, Rabu (27/11).
Dia berharap dengan disahkannya RUU ASN bisa bermanfaat dan dirasakan oleh para honorer.
BACA JUGA: Mardani PKS: Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer
Iman juga sangat yakin dan percaya kepada seluruh fraksi di Baleg akan mendukung serta mengawal RUU ASN.
Mengingat RUU ASN bisa mengangkat status para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi PNS.
BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh
Bagi Iman, sudah sepantasnya kalau penerintah mengangkat honorer menjadi PNS dikarenakan pengabdian yang sudah lama terhadap negara ini.
'Selanjutnya tugas seluruh honorer untuk mengawal RUU ASN sampai betul-betul disahkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad