jpnn.com - MADIUN - Tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sangat penting untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun Pita Anjarsari mengingatkan para petugas harus benar-benar menjalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA: Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
Pita bahkan menyebut KPPS merupakan garda depan untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Petugas KPPS adalah bagian penyelenggara pemilu sehingga terikat kode etik penyelenggara pemilu, bekerja penuh integritas, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel untuk suksesnya Pilkada 2024 sesuai undang-undang," ujar Pita saat melakukan supervisi dan monitoring pelantikan KPPS di Kelurahan Ngegong, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/11).
BACA JUGA: Kampanye Rapat Umum Harus Sesuai Daya Tampung
Pita lantas mengingatkan bahwa tugas utama KPPS yakni mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS).
Kemudian, menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan DPT untuk menggunakan hak pilihnya.
BACA JUGA: Penyelenggara Pilkada Perlu Antisipasi Banjir Saat Pemungutan Suara
"Dalam hal ini peran petugas KPPS sangat penting dan harus memahami ketentuan perundang-undangan pilkada," katanya.
Kegiatan supervisi dan monitoring pelantikan petugas KPPS dilakukan KPU di 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun.
Total petugas KPPS yang dilantik sejumlah 1.925 orang yang akan bertugas di 275 TPS.
"Mereka akan bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 27 November mendatang," kata Pita.
Petugas KPPS yang telah dilantik akan mendapatkan bimbingan teknis dari PPK maupun PPS.
Hal itu untuk mengingatkan peran mereka pada 27 November nanti.
Pita menambahkan KPU Kota Madiun akan melakukan pelatihan dan juga pengendalian kinerja terhadap KPPS, mengingat peran mereka sangat penting, terutama pada hari pemungutan suara.
"KPPS adalah salah satu bagian penyelenggara pilkada dan jadi ujung tombak pilkada," katanya.
Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun diikuti tiga pasangan calon. Yakni, Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto yang diusung PDI Perjuangan.
Pasangan Maidi-Bagus Panuntun diusung Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PSI.
Kemudian, pasangan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan diusung Partai Golkar dan Perindo.
Tiga pasangan calon tersebut akan berebut suara dari sejumlah 154.712 orang pemilih yang telah masuk daftar pemilih tetap (DPT). (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS Harus Netral
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang