Tugas TNI Autopsi Kopda Muslimin, Bukan Kirim Dokter buat Bedah Jenazah Brigadir J 

Kamis, 28 Juli 2022 – 20:51 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menilai tugas TNI bukan melaukan autopsi Brigadir J. Foto:ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menilai wajar apabila TNI melakukan autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin yang ditemukan tewas di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7).

Sebab, kata dia, autopsi bisa memastikan penyebab tewasnya Kopda Muslimin dan tidak memunculkan spekulasi.

BACA JUGA: TNI, Militer AS, dan Negara Mitra Siap Bergabung di Latihan Garuda Shield 2022

"Ya, diautopsi saja. Saya kira yang menyangkut prajuritnya, TNI melakukan upaya lebih baik," ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan itu saat dihubungi, Kamis (28/7).

Toh, kata Effendi, TNI memang berwenang mengautopsi jenazah Kopda Muslimin yang berstatus prajurit di satuan Angkatan Darat.

BACA JUGA: Kopda Muslimin Ditemukan Tewas, Pensiunan Jenderal TNI Ingatkan Soal Autopsi

Menurut dia, hal itu berbeda ketika TNI terlibat mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7) kemarin.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya sempat menyebut dokter forensik dari militer di Indonesia terlibat mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.

BACA JUGA: Eks Jenderal Pasukan Tempur TNI Ini Heran Isi Pikiran Suami Membentuk Tim Penembakan

Effendi mengkritik keras keterlibatan TNI mengautopsi ulang jenazah anggota Brimob itu.

Menurut dia, TNI sudah bekerja di luar tupoksi ketika terlibat autopsi ulang jenazah Brigadir J yang diklaim kepolisian tewas dalam sebuah peristiwa baku tembak.

"Itu latah namanya. Itu iseng. Enggak produktif," ujar Effendi.

Legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu berharap TNI ke depan tidak mengulangi keterlibatan melakukan autopsi jenazah yang bukan tupoksi mereka.

Sebab, kata dia, keterlibatan dokter dari TNI akan mengesankan kepolisian tidak berdaya dalam mengungkao kasus tewasnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel.

"Kalau bisa, Panglima dan KSAD (Jenderal Dudung Abdurachman, red) tidak mengulangi. Itu bisa menjadi bias artinya," ujar Effendi.

Alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu berjanji akan mempertanyakan keterlibatan dokter dari TNI mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Nanti kami di raker Komisi I akan tanya, buat apa itu? Ini, kan, kebiasaan yang harus dihentikan. Enggak boleh, dong," kata Effendi. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler