Tugas Wako Diserahkan ke Wakil, Berharap Gaji PNS Cair

Senin, 02 Februari 2015 – 07:55 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - CIREBON – Akhirnya Wakil Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH akan resmi menggantikan posisi Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM untuk sementara, hingga wali kota sembuh dari sakitnya.

Pagi ini (2/2), Azis didampingi Sekda Drs Asep Dedi MM dipanggil Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan Lc di Gedung Pakuan, dengan agenda penyerahan SK pelimpahan tugas dan wewenang dari wali kota kepada wawali.

BACA JUGA: Wow...Biji Kacang Ajaib Dijadikan Batu Cincin, Ditawar Rp 400 Ribu

Keterangan yang diterima Radar Cirebon (Grup JPNN) tadi malam pukul 21.00 WIB menjelaskan, Senin subuh (hari ini, red) wawali bertemu gubernur dengan agenda utama penyerahan SK pelimpahan tugas dan wewenang.

“Setelah mendapat telepon langsung dari gubernur, Wawali bersama Sekda pada Minggu malam langsung meluncur ke Bandung, salat subuh bareng gubernur di Gedung Pakuan," ujar sumber Radar Cirebon (Grup JPNN) yang namanya minta tidak ditulis.

BACA JUGA: Tedjo yang Ini Dibui Karena Disangka Korupsi

Dengan penyerahan SK pelimpahan tugas dan wewenang ke wawali, masih kata sumber Radar Cirebon, tanggal 2 Februari kemungkinan besar gaji PNS Kota Cirebon bisa cair.

Apalagi, draft SK kabarnya sudah disiapkan berbagai versi, khususnya SK Bendahara Umum Daerah (BUD). Sedangkan BUD memiliki kewenangan penuh mencairkan APBD 2015 tanpa terkecuali pencairan gaji PNS.

BACA JUGA: Banyak Bayi Dibuang di Balikpapan

Dan SK BUD akan ditandatangani wawali setelah mendapatkan SK Pelimpahan Tugas dan Wewenang Kepala Daerah. "Doakan besok gajinya sudah bisa cair," ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Edi suripno masih berharap pembayaran gaji 6.300 PNS bisa dibayarkan tepat waktu hari ini. Karena gaji menyangkut hajat hidup orang banyak. Imbas terlambatnya gaji juga berdampak kepada gaji anggota dewan.

Agenda kerja pemkot juga terlantar, termasuk agenda penyampaian raperda penyertaan modal harus ditunda berhubung wali kota sakit. Pasalnya, raperda harus disampaikan ke rapat paripurna DPRD langsung oleh wali kota.

"Penyampaian Raperda Penyertaan Modal mestinya akhir Januari, terpaksa ditunda karena wali kota sedang sakit," pungkasnya. (abd/ysf/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Pemda di Sumut Lelet Urus Hasil Tes CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler