jpnn.com - MAKASSAR-- Adnan Achmad resmi mendekam dalam tahanan. Itu akibat dia menganiaya guru SMK 2 Makassar, Dasrul. Adnan resmi ditahan Kamis kemarin. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu malam, bersama anaknya yang berinisial MAS (15).
Adnan yang masih belum berganti baju sejak kemarin itu tampak tertunduk di dalam sel yang sempit di Mapolsekta Tamlate, Makassar.
BACA JUGA: Ibunda Yuyun Histeris di Ruang Sidang, Minta Pemerkosa Dihukum Mati
Sementara di pintu sel, puluhan guru mengintip. Mereka penasaran ingin melihat wajah pelaku yang melukai guru arsitektur SMK 2 itu.
Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus mengatakan, tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
BACA JUGA: Keren, Lihat nih Pelabuhan ini Ramai Dikunjungi Kapal Pesiar
Dia dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara MAS yang masih tergolong di bawah umur tetap akan diproses secara hukum.
BACA: SE PGRI Sulsel: Seluruh Sekolah Jangan Terima Siswa Bandel itu
BACA JUGA: Kebakaran, Ibu dan Anak Terpanggang dalam Kondisi Berpelukan
BACA: Ortu Siswa Bergaya Jagoan Menyesal tapi...
“Tentu ada perbedaan perlakuan karena masih di bawah umur,” kata Azis. (sam/sap/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lanal Bengkulu Masuk Nominasi Teladan Tingkat Koarmabar
Redaktur : Tim Redaksi