jpnn.com, SURABAYA - Anak pelaku pengeboman di Surabaya diserahkan Polda Jatim ke Kemensos.
Mereka berada dalam kondisi medis dan psikologis yang sehat, agar mendapat pembinaan dan penanganan sosial dari negara.
BACA JUGA: Polda Jatim Pastikan Penyidikan Kasus PT BSJ Sesuai Prosedur
Ketujuh anak tersebut terdiri dari satu anak dari pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya dengan pelaku Tri Murtiono, tiga anak dari pelaku bom bunuh diri di Rusun Taman dengan pelaku Anton Febriantono, dan tiga anak dari tersangka teroris di Manukan Teguh.
Semuanya dikumpulkan dalam ruang anggrek 20 RS Bhayangkara sebelum diserahkan kepada Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Polda Jatim Kekurangan Tahanan untuk Terduga Teroris
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin memastikan ketujuh anak pelaku pengeboman di Surabaya ini berada dalam kondisi medis dan psikologis yang sehat.
Sebab telah ditangani oleh tim ahli secara khusus untuk memulihkan kondisinya.
BACA JUGA: Aman Abdurrahman: Pelaku Bom Surabaya Tidak Paham Islam
"Selanjutnya mereka diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk perawatan lebih lanjut, seperti pemulihan psikologis, pemahaman keagamaan hingga pendidikan," kata Irjen Machfud.
Sementara itu Nahar Direktur Rehabilitasi Anak Kemensos mengatakan, telah menyiapkan tempat khusus untuk merawat ke 7 anak dari pelaku pengeboman di Surabaya itu.
Di tempat tersebut, mereka akan dipantau kondisi medis, lalu dilakukan rehabilitasi sosial, psikologi sosial.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebutkan, sebelumnya ketujuh anak ini melakukan perlawanan dan membantah diberikan pemahaman agama yang benar.
Pemkot telah memanggil psikolog yang juga ahli agama dari Uinsa untuk memberikan pemahaman agama disertai dalil Alquran yang benar dan tidak menyimpang.
"Mereka telah menerima pemahaman agama yang baik dan menganggap pemahaman agama orang tuanya adalah salah," kata Risma. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hei! Itu Tas Saya, Bukan Bom
Redaktur & Reporter : Natalia