Tujuh Anggota Dewan Ditahan Terkait Kasus Suap

Jumat, 05 Agustus 2016 – 20:30 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang menjadi tersangka suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho resmi dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke sel tahanan, Jumat (5/8).  

"Pada hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (5/8).  

BACA JUGA: Cita Citata, Please Jangan Bawa Masalah Begituan ke Senayan

Para tersangka itu ialah anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Afan. Dia dijebloskan ke sel tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Budiman Nadapdap Fraksi PDI Perjuangan dikurung di Rutan Salemba Jakpus. Guntur Manurung dari Fraksi Demokrat ditahan di Rutan Polrestro Jakpus.  

Zulkfili Effendi Siregar dari Fraksi Hanura, Bustami dari Fraksi Partai Persautan Pembangunan di Rutan Salemba, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar dari Fraksi Partai Amanat Nasional di Polrestro Jakpus.

BACA JUGA: Paket Kebijakan Ekonomi? Akom: Namanya Juga Usaha

"Mereka ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Priharsa.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Susi Pudjiastuti: Saya Ingin Mempertaruhkan Semua ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pengakuan Tetangga Terduga Teroris Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler