Tujuh Kali Beraksi, Akhirnya Perampok Tertangkap juga

Rabu, 18 Juli 2018 – 06:17 WIB
Dua perampok ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap aksi perampokan di rental playstation wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Pelakunya adalah Cahyo Kartikoasih alias Toyor (27) dan Haris Setiawan (26).

BACA JUGA: Detik-detik Hairil dan Rangga Lumpuhkan Perampok Berpistol

Keduanya berhasil diringkus Buser Satreskrim Polres Malang setelah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.

Modus kedua pelaku hampir sama dilakukan di tujuh TKP, dengan cara berlagak seorang yang sedang menyewa playstation.

BACA JUGA: Tiga Geng Perampok Dilumpuhkan, Empat Masih Diburu

Saat kondisi sepi, pelaku meminta untuk dibuatkan mi instan dan membuntuti korbannya saat menuju dapur.

"Saat itulah para pelaku beraksi dengan merampas perhiasan dan menguras isi laci uang rental playstation. Bahkan melukai korbannya dengan pisau yang dibawa jika korban melawan," ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan.

BACA JUGA: Kronologis si Cantik Digilir Perampok di Dalam Mobil

Atas laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya. Salah satu pelaku diganjar timah panas di bagian kaki saat melawan petugas.

Atas perbuatannya, dua perampok dengan kekerasan ini dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukumannya maksimal hingga 12 tahun penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sasar Minimarket, Rampok Ancam Lubangi Kepala Pegawai


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler