Tujuh Pabrik Pencetak Surat Suara Hanya Dijaga Satu Polisi

Kamis, 13 Februari 2014 – 18:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja menilai kelemahan dalam pengamanan pencetakan surat suara pemilu di pabrik-pabrik yang ada di Jawa Tengah, salah satunya soal penjagaan.

Hal ini diketahui saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke tujuh pabrik pencetak surat suara Pemilu di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Saat itu Hakam menemukan hanya ada satu orang peronil polisi yang menjaganya tujuh pabrik itu.

BACA JUGA: Logistik Pemilu Mampir Dulu ke KBRI

"Menyangkut tentang pencetakan surat suara. Di Jateng ada 7 pabrik percetakan yang buat surat suara. Ternyata penjaganya cuma satu orang yang jaga 24 jam satu hari tanpa shift," kata Abdul Hakam Naja ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (13/2).

Kondisi ini menurutnya membahayakan karena yang dicetak itu merupakan dokumen negara. Seharusnya persoalan teknis seperti ini tidak boleh terjadi. Karena itu dia meminta ada penambahan personil pengamanan.

BACA JUGA: Panja Minta Letak Calon Ibukota Buton Selatan Dipastikan

"Ini kan menyangkut dokumen negara.  Saya usul ditambah personil untuk jaga percetakan. Satu orang satu pabrik," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.

Pekan depan, pihaknya juga akan menijau kondisi pabrik-pabrik percetakan surat suara yang ada di Jakarta. Bila kondisi pengamannya sama, maka akan dimintakan penambahan personil. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Berharap Hacker Ikut Jaga Data Pemilu

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta Kertas Surat Suara Cacat Dimusnahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler