jpnn.com - SAMARINDA - Tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terindikasi menggunakan narkoba. Ini terungkap saat petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda melakukan pemeriksaan urine pada 200-an PNS Dishub di Jalan MT Haryono, kemarin (12/11).
Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Samarinda Aspul Anwar mengatakan, hasil tes menunjukkan tujuh PNS positif menggunakan narkoba. BNN menggunakan alat uji NAPZA Combo yang mampu mendeteksi sejumlah jenis narkotika sekaligus, yakni amfetamin, metamfetamin, morfin, kokain, THC, PCP, dan benzodiazepin.
BACA JUGA: Wali Murid Desak Dua Guru Cabul Dipecat
“Hasil temuan ini nanti kami serahkan kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Samarinda untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” ucap Aspul Anwar kepada Kaltim Post (Grup JPNN.com).
Dikonfirmasi, Kepala BKD Samarinda Aji Syarif Hidayatullah membenarkan temuan tujuh PNS Dishub Samarinda terindikasi menggunakan narkoba.
“Memang ada temuan, tapi sampai saat ini saya belum terima laporan resmi dari BNN, jenis narkoba apa yang digunakan oknum PNS itu,” ucapnya.
Lanjut dia, soal sanksi, sesuai aturan pengguna yang dinyatakan positif memakai narkoba maka harus terlebih dulu dirujuk ke Balai Rehabilitasi untuk dibina.
BACA JUGA: Diduga Cemburu, Tunangan Dibunuh
“Mereka hanya korban penyalahgunaan narkoba. Tapi jika tidak juga membaik maka bisa sampai dipecat,” ucapnya.
Hidayatullah menerangkan, program serupa, sudah lebih dulu digelar BKD di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tepian. Seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Satpol PP, hingga Sekretariat Kota Samarinda.
“Hal itu (tes narkoba) dilakukan untuk memberikan efek jera, karena hal tersebut dapat berdampak buruk tidak hanya pada dirinya namun juga lingkungan tempat dia bekerja,” kata dia. (*/him/far/k8)
BACA JUGA: Bom Ikan yang Dirakit Meledak, Hanafi Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulang dari Pasar, IRT Sekarat Dilindas Truk Molen
Redaktur : Tim Redaksi