Wali Murid Desak Dua Guru Cabul Dipecat

Kamis, 13 November 2014 – 11:33 WIB
Sejumlah wali murid mendatangi SDN Gubeng 1 Rabu (12/11) menuntut agar guru yang melakukan tindakan pelecehan seksual segera dipecat. Foto: Ahmad Khusaini/JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Kemarahan lima wali murid ini mencapai puncaknya. Mereka mendatangi SDN Gubeng 1, Rabu (12/11). Para wali itu menuntut agar dua guru sekolah tersebut, Ari Riadi dan Siswo Waluyo, dipecat. Tuntutan itu bukan tanpa sebab. Keduanya diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak mereka.

Pelecehan seksual dua guru tersebut terungkap setelah salah seorang wali murid, Wahyu Purnomo, menyadari ada yang janggal dari putrinya, sebut saja Melati. Wahyu mengungkapkan bahwa putrinya yang duduk di kelas III belakangan tampak lebih pendiam.

BACA JUGA: Diduga Cemburu, Tunangan Dibunuh

Dia berusaha mencari tahu penyebabnya. Tidak terkecuali bertanya kepada keponakannya. Menurut keterangan keponakannya, Wahyu mengetahui bahwa putrinya diperlakukan tidak senonoh oleh guru. Keponakan itu menyebutkan bahwa gurunya bernama Ari Riadi.

"Saya lalu tanya langsung sama anak saya. Dia dipaksa gurunya untuk mau duduk di pangkuannya," ungkap Wahyu.

BACA JUGA: Bom Ikan yang Dirakit Meledak, Hanafi Tewas

Kemudian, guru tersebut menggesek-gesekkan kemaluan sembari mengejan. Putrinya sempat menolak dan menangis meronta. Namun, guru itu terus memaksa agar korban mau menurut.

Wahyu menerangkan, pelecehan itu dilakukan sekali oleh Riadi pada awal Oktober. Meski begitu, dia menambahkan bahwa anaknya sempat trauma dan enggan pergi ke sekolah. Putrinya takut bertemu dengan guru kesenian tersebut.

BACA JUGA: Pulang dari Pasar, IRT Sekarat Dilindas Truk Molen

"Kalau ketemu gurunya itu, dia langsung berlari ketakutan,’’ kata Wahyu.

Lebih jauh, putrinya menuturkan, teman lainnya mengalami hal serupa. Setidaknya ada enam anak yang diperlakukan tidak senonoh oleh guru tersebut.

"Saya juga tanya ke beberapa keluarga yang alumni SDN Gubeng 1. Keponakan saya yang sekarang kelas IX SMP pernah diperlakukan hal yang sama, tapi oleh Siswo Waluyo,’’ ujarnya.

Hal serupa disampaikan wali murid yang memperoleh pelecehan seksual, Muhtar Efendi. Putrinya tidak hanya dilecehkan Ari, tapi juga oleh guru olahraganya, Siswo Waluyo.

"Putri saya cerita, katanya, saat istirahat dipanggil gurunya untuk kemudian dipangku, guru itu lantas menggesek-gesekkan kemaluannya kepada anak saya,’’ ungkap Muhtar. Putrinya juga trauma hebat. Dia selalu menangis saat diminta bercerita.

Dengan bekal keterangan empat wali murid lainnya, Wahyu memutuskan untuk memprotes pihak sekolah dan menuntut pertanggungjawaban. Mereka menuntut agar dua guru itu dipecat dan diberhentikan mengajar di sekolah tersebut. Di antara dua guru itu, hanya Siswo yang mengaku bersalah. Siswo bahkan telah menandatangani surat pernyataan bersalah dan meminta maaf.

"Tapi, Ari Riadi tidak punya iktikad baik, bahkan untuk mengaku saja tidak,’’ jelas Wahyu.

Karena itu, Wahyu dan para wali murid lain bersama-sama meminta pihak sekolah segera bertindak tegas untuk membereskan guru yang telah terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak. Bukan hanya itu, kedatangan mereka kemarin pagi juga bertujuan memprotes agar sekolah tidak saja menonaktifkan dua guru tersebut. ’’Kami ingin dia dipecat,’’ tegasnya.

Tuntutan itu direspons pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Kemarin mereka langsung mengadakan rapat. Keputusan juga telah diambil.

"Kami sudah mengambil keputusan untuk menonaktifkannya,’’ terang Humas Dispendik Surabaya Eko Prasetyoningsih.

Menurut dia, keputusan yang diambil bukan semata-mata karena tekanan masyarakat. Namun, pihaknya juga ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa dispendik tidak akan menoleransi perbuatan asusila yang dilakukan guru. Kasus pelecehan seksual tersebut ternyata tidak sekadar berhenti di meja Dispendik Surabaya, namun juga bergulir sampai ke kepolisian. Polisi telah menerima informasi itu dan menginterogasi Melati.

Polisi menjelaskan, keterangan yang mereka dapatkan tidak jauh berbeda dengan yang telah diutarakan wali murid.

’’Berdasar apa yang sudah kami dengar dari salah seorang siswa, disebutkan bahwa ada guru yang melakukan pelecehan pada jam istirahat sekolah,’’ papar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Suratmi.

Menurut dia, siswa yang menjadi korban bukan hanya satu. Tetapi, ada sekitar lima siswa. Perwira polisi asal Sragen itu menegaskan akan menindaklanjuti keterangan yang sudah didapat tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu laporan polisi. Memang sudah ada keluarga korban yang melapor ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu, Red). Tapi, laporannya belum sampai ke kami,” tuturnya.

Suratmi menambahkan, jika laporan itu sudah masuk ke tempatnya, pihaknya akan bergerak secepatnya untuk memanggil terlapor.

"Sejauh ini kami menginterogasi salah seorang korban. Kalau laporan polisi sudah kami terima, tentu secepatnya kami panggil terlapor dan memeriksanya,’’ tandasnya. (der/fim/c14/ayi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minimarket Alfa Midi di Cipocok Jaya Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler