Tujuh PTS Ini Direkomendasikan Segera Ditutup

Kamis, 05 April 2018 – 07:45 WIB
Ilustrasi Foto: Pixabay

jpnn.com, MEDAN - Tujuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut yang diduga bodong atau bermasalah, direkomendasikan untuk ditutup.

Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh hanya tinggal menunggu surat balasan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk melakukan penutupan.

BACA JUGA: Kampus Asing, Ancaman Sekaligus Tantangan dan Peluang

Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh Prof Dian Armanto mengaku, baru-baru ini sudah menyurati Kemenristekdikti menyampaikan rekomendasi untuk penutupan tujuh PTS di Sumut yang bermasalah atau bodong itu.

Ketujuh PTS terancam ditutup itu adalah Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, dan Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

BACA JUGA: Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia, PTS Terancam Mati

"Kopertis sudah kirim surat ke Kemenristedikti untuk merekomendasi penutupan PTS tersebut," ungkap Prof Dian Armanto saat dikonfirmasi Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (4/4).

Dian menjelaskan, rekomendasi penutupan karena PTS - PTS itu bermasalah karena sejumlah hal. Antara lain ada yang tidak memiliki mahasiswa, tidak punya dosen tetap, tidak punya sarana dan prasarana, belum ada lahan sarana dan prasarana atau masih menyewa.

BACA JUGA: Marwan Yakin PTS Bisa Jadi Solusi Peningkatan Daya Saing SDM

Dari data Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, sebelumnya ada 21 PTS yang dinyatakan bermasalah atau bodong. Namun setelah diberi tenggat waktu selama 2 x 6 bulan untuk berbenah, dari 21 PTS itu, kini tinggal tujuh PTS yang masih menyandang "status bodong" itu karena tidak mampu memperbaiki seluruh fasilitas akademis di PTS tersebut.

"Karena tidak ada kemajuan perbaikan dan perkembangan kampus, maka kita rekomendasikan ditutup," ucap Dian.

Namun, dia mengaku belum dapat memastikan kapan penutupan ketujuh PTS ini dilakukan, karena masih menunggu surat balasan dari Kemenristekdikti.

"Belum tahu, tergantung pada Kemenristekdikti. Mudah-mudahan secepatnya. Kita terus memantau perkembangan lebih lanjut PTS tersebut dengan melihat aspek-aspek yang tersebut di atas, perlu diperhatikan kembali," tutur Dian.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta Kopertis Wilayah I Sumut Aceh dan Kemenristekdikti untuk memberikan tindakan tegas dengan melakukan penutupan secapatnya terhadap ketujuh PTS tersebut.

"Jangan sampai penutupan PTS itu sampai memasuki tahun ajaran baru pada tahun ini. Jangan sampaikan ada masyarakat yang mendaftar untuk kuliah di penguruan tinggi yang bodong itu," kata Abyadi kepada Sumut Pos.

Sementara, saat Sumut Pos hendak melakukan konfirmasi ke Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, ternyata kampusnya sudah tidak ada lagi alias tutup. Kampus Politeknik Tugu 45 yang dulunya menempati bangunan ruko di Jalan Sudirman, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, kini bangunan tiga lantai tersebut sudah menjadi kantor Notaris.

Aket (38), warga setempat mengatakan, Politeknik Tugu 45 itu sudah tidak melaksanakan aktivitas hampir setahun dan sekarang menjadi Kantor Notaris.

Menurut Aket, dia tidak mengetahui pindah ke mana politeknik tersebut. "Kami tidak tahu pindah ke mana, hampir setahun sudah tidak ada," bilangnya. (gus/ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti Minta PTN dan PTS Jangan Musuhan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler