Tujuh Teroris Jateng Sudah Setahun Diincar

Jumat, 28 Januari 2011 – 00:11 WIB

JAKARTA — Mabes Polri kembali menegaskan bahwa penangkapan tujuh warga yang diduga anggota kelompok pelaku terorisme di Jawa Tengah, Selasa (24/1) lalu, bukan upaya pengalihan isu yang untuk menutupi sejumlah kasus yang mencoreng nama Polri saat iniDeputi Penindakan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen (pol) Petrus Reinhard Golose, menyatakan bahwa polisi sudah memantau kelompok tersebut sejak setahun lalu.

"Polisi dan juga BNPT amat sangat concern dalam penanganan teror

BACA JUGA: Demokrat Beri Apresiasi Geram Hukum

Untuk hal isu dan sebagainya, itu terserah jurnalis, yang jelas (Polri)  tetap berkesinambungan untuk menimalisasi teroris di Indonesia," ujar Golose di Mabes Polri, Kamis (27/1) siang.

Menurut Petrus, pihaknya mulai melihat adanya potensi terorisme pada kelompok teroris di Jawa Tengah itu mulai dari adanya perekrutan kecil yang dilakukan  Roki Apres Giyanto alias Anto, tersangka paling senior dalam kelompok tersebut
Anto disebut polisi sempat berkenalan dan menimba ilmu dari Heri Sigu  alias Sogir, terdakwa terorisme yang ditangkap di Klaten bersama Abdullah Sonata 2010 lalu.

Sogir diketahui merupakan murid yang mewarisi kemampuan merakit bom dari Dr Azhari, pentolan terorisme asal Malaysia yang tewas dalam penggerebekan di Malang

BACA JUGA: Polri Buru Paspor Asli Pengirim Imigran

Dari Sogir itulah Anto menimba ilmu dan melakukan perekrutan
Polisi menyebut Anto memimpin rekan-rekannya melakukan aksi teror di sejumlah rumah ibadah dan pos polisi di Jogja dan Jawa Tengah sejak Desember 2010 lalu.

"Sebelum itu, memang sudah ada training-training, itu dipantau, tapi tahu-tahu karena memang melakukan aksi di Masjid

BACA JUGA: Kejaksaan Bela Amari dan Faried

Di Polsek  walaupun tidak besar kapasitasnya, tetapi kuantitasnya cukup berbahaya," ucap Petrus.

Seperti diberitakan Selasa (24/1) lalu sekitar pukul 1-.00, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Roki Apres Giyanto alias Anto, seorang tukang parkir di Dukuh Tegal Baru, RT 03/RW 07, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa TengahDari penangkapan ini polisi melakukan pengembangan dan menangkap tujuh tersangka lainnya yakni,Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tribudi, Sigit  dan Yudo

Khusus untuk Sigit polisi telah membebaskan karena kurangnya alat buktiSaat ini tujuh tersangka yang tersisa telah dibawa ke Markas Komando Brigade Mobil Depok Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengan Dana Taktis, Presiden Bisa Melakukan Apa Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler