Dengan Dana Taktis, Presiden Bisa Melakukan Apa Saja

Kamis, 27 Januari 2011 – 21:41 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung mengatakan rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo menaikan gaji 8 ribu pejabat negara justru akan merugikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Menurut Pramono, rencana kenaikan gaji pejabat yang direncanakan tahun ini justru menguatkan kesan bahwa memang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluhkan soal gaji.

"Saya lihat rencana kenaikan gaji ini terlalu over reaktif terhadap apa yang disampaikan oleh presiden

BACA JUGA: Teroris juga Rekrut Pelajar di Sejumlah Daerah

Dan menurut saya apa yang disampaikna oleh Menteri Keuangan malah merugikan Presiden sendiri, seakan-akan memang betul bahwa presiden mengeluh," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1).

Menurut Pramono, kenaikan gaji presiden tidak perlu dilakukan karena kepala negara memiliki dana taktis yang hampir tidak terbatas
Dengan dana taktis itu kata dia, Presiden bisa melakukan dan apa saja

BACA JUGA: JK: Tak Sopan Bicara Gaji ke Publik

" Menurut saya gak perlu
Seorang Presiden dengan gaji yang ada tapi punya dana taktis yang sebenarnya hampir tak terbatas, apa saja bisa dia lakukan," katanya.

Justru dengan rencana kenaikan gaji, kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP ini, akan menurunkan kehormatan bagi Presiden sendiri

BACA JUGA: Separuh Napi Nusakambangan Pemakai Narkoba

"Kalau kemudian itu hanya diredusir untuk menambah gaji, menurut saya menurunkan marwah presiden sendiri oleh menteri-menteri dan orang-orang yang cari muka," katanya.

Kalau alasan Menteri Keuangan mau menyeseuaikan gaji presiden dengan kenaikan gaji para pegawai, kata Pram ,seharusnya dilakukan secara keseluruhan dan dipikirkan reward dan punishment kepada seluruh pegawai harus diperbaiki"Saya gak mau berandai-andai, saya secara pribadi gak mau ada kenaikan gaji Presiden," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SBY mengatakan sudah tujuh tahun gaji presiden tidak pernah naikUcapan SBY ini disampaikan dalam Rapim TNI dan Polri 2011, di Balai Samudera, Jakarta, Jumat (21/1), yang kemudian mengundang kritikan(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waktu Tersisa Singkat, KPK Harus Gerak Cepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler