jpnn.com - BOJONEGORO—Kasus pembunuhan Juri (53) di Kasiman, Bojonegoro akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil laboratorium forensik Polda Jawa Timur diketahui minuman kopi yang diminum korban terdapat racun jenis roundop pestisida untuk mematikan rumput.
Racun itu bisa merusak jaringan saraf dan menghentikan detak jantung. Kopi beracun itu dibuat oleh anak tiri Juri, TSN (30). Setelah minum racun tersebut, tubuh korban akan terasa terbakar, setelah 30 menit korban langsung tewas.
BACA JUGA: Gembong Narkoba untuk Lapas Disikat Anak Buah Matanete
“Setelah korban tewas, pelaku mengikat tubuh korban dan diseret ke tengah empang untuk mengelabui petugas seolah-olah telah dibunuh oleh perampok,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Raden Prabowo Argo.
Pembunuhan tersebut dilakukan akibat pelaku merasa jengkel terhadap korban yang seringkali mengintip menantunya mandi, yang tak lain istri pelaku sendiri.
BACA JUGA: Pengakuan Siswi SMP Ini Bikin Miris, Sedih...Campur Aduk
Sehingga ia membunuh bapaknya dengan cara mencampur minuman kopi dengan racun raoundop. Kasus ini masih ditangani Polres Bojonegoro. (end/flo/jpnn)
BACA JUGA: Foto Tanpa Busana Diserahkan ke Pacar, Putus, Begini Jadinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Bubur Punya Pacar Bermobil, Ngamar, Ah...Ternyata
Redaktur : Tim Redaksi