jpnn.com - MANADO – Peristiwa miris seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan putra-putrinya.
Seorang remaja putri sebut saja Bunga (13), warga Minahasa Utara (Minut), Sulut, terjerumus dalam pergaulan bebas.
BACA JUGA: Foto Tanpa Busana Diserahkan ke Pacar, Putus, Begini Jadinya
Siswi kelas II SMP ini mengaku dirinya sudah berulang kali, bahkan tak terhitung lagi, melakukan “hubungan terlarang” dengan pacarnya berinisial CH alias Tian (16), warga Malalayang.
Pengakuan tersebut dilontarkan Bunga saat berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Selasa (19/7) malam.
BACA JUGA: Tukang Bubur Punya Pacar Bermobil, Ngamar, Ah...Ternyata
Bunga berkisah, saat itu ia kenalan dengan pelaku Agustus 2015. Saat itu umurnya 12 tahun, dan masih duduk dibanku SMP. Sering telponan dan SMS di Blackberry Mesenger (BBM), mereka akhirnya pacaran.
Hanya seminggu pacaran, keduanya bertemu. Pelaku membawa korban di jalan samping SPBU Malalayang. Di sana keduanya memadu kasih di kegelapan malam. Malam itu, termakan rayuan Tian.
BACA JUGA: Halah..,Mengaku Intel, Ternyata Tukang Palak
Bahkan, “perbuatan dosa” itu dilakukan di atas motor, setelah dipaksa. Semenjak itu, keduanya sering bertemu dan lagi-lagi berbuat “begituan”.
“Saya beberapa kali dibawa ke rumahnya dan kami berhubungan seperti suami istri,” aku Bunga.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, melalui juru bicaranya AKP Agus Marsidi mengatakan, orang tua korban sudah melaporkan kasus itu secara resmi.
“Sudah divisum, dan korban sedang diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” imbuh Marsidi. (PM/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru, Komplotan Begal Gunakan ABG Sebagai Umpan
Redaktur : Tim Redaksi