jpnn.com - KENDARI – Seorang pria inisial MR, tega menyebarluaskan foto-foto tanpa busana mantan pacarnya, SR (24), ke media sosial.
Perempuan yang berdomilisi di kawasan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, itu terpaksa melaporkan mantan kekasihnya itu ke Polda Sultra. Masalah tersebut kini sedang ditangani penyidik Subdit II Ditkrimsus Polda Sultra.
BACA JUGA: Tukang Bubur Punya Pacar Bermobil, Ngamar, Ah...Ternyata
Pemeriksaan awal sudah dilakukan polisi pada SR. Wanita itu mengaku memang pernah memberikan foto-fotonya pada MR saat mereka masih menjalin asmara.
Penyidik Subdit II Ditkrimsus melalui Kasubdit PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat dikonfirmasi Selasa (19/7) membenarkan adanya laporan SR.
BACA JUGA: Halah..,Mengaku Intel, Ternyata Tukang Palak
"Penyidik telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut dan salah satunya adalah MR sebagai terlapor. Penyidik masih akan memeriksa saksi ahli dari Kementerian Informatika dan Komunikasi. Setelah memeriksa saksi ahli, penyidik akan menetapkan tersangka. Jadi terlapor yang diketahui bekerja di Makassar belum jadi tersangka," tuturnya.
Dolfie Kumaseh menjelaskan, motif MR menyebarluaskan foto-foto pribadi SR karena sakit hati pada wanita itu.
BACA JUGA: Modus Baru, Komplotan Begal Gunakan ABG Sebagai Umpan
"Mereka sebelumnya pacaran dan telah putus hubungan sekarang. Jadi karena sakit hati, MR melampiskannya dengan mengupload foto tanpa busana mantan pacarnya yang sebelumnya telah diberikan oleh korban," jelasnya. (b/p2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Perburuan Tahanan Narkoba yang Kabur Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi