Tukang Ojek Bejat Cabuli Gadis Belia di Pinggir Danau Cincin

Kamis, 25 Agustus 2016 – 07:40 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Aparat dari Reserse Polsek Tanjung Priok meringkus seorang tukang ojek bernama Sukardi (37), Rabu (24/8). Dia diduga mencabuli seorang gadis belia di tepian danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Awalnya kami menerima laporan dari warg bahwa ada tindak pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap anak di bawah umur," ujar Kapolsek Metro Tanjung Priok Kompol France Siregar kemarin.

BACA JUGA: Serahkan Rp 450 Juta ke Dukun Pengganda Uang, Hasilnya...

France menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban sedang bermain di sekitar Danau Cincin. Tersangka yang secara kebetulan berada di sekitar danau, melihat korban menggunakan pakaian ketat sehingga hasrat pelaku memuncak.

Tersangka kemudian mengiming-imingi korban dengan uang senilai delapan ribu rupiah. Dari keterangan tersangka, lanjut France, korban kemudian dicium pada bagian wajah hingga turun ke bagian bawah. "Pelaku juga sempat memasukan alat vitalnya ke korban, sampai tersangka mengalami klimaks," ujarnya. 

BACA JUGA: Tembak Siswi SMK di Cirebon, Akhirnya Tertangkap di Pangandaran

Setelah kejadian tersebut korban berteriak keras sehingga didengar pihak keamanan dan warga setempat. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga dan dilaporkan ke polsek Tanjung priok. 

Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang Rp 8 ribu yang digunakan untuk mengiming-imingi korban. Petugas juga mendapatkan hasil visum. "Saat ini, tersangka mendekam ditahanan," pungkas France. 

BACA JUGA: 10 Begal Nginap di Pondok Wisata, Booking Kamar Sepekan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolsek Tanjung Priok. Tersangka diancam pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun. (dai/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bejat! Pria Perkosa Dokter Cantik Demi Menguji Ilmu Hitam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler