Tukang Ojek Jadi Korban Tawuran, Polisi Tangkap 2 Jagoan Johar Baru

Rabu, 18 Agustus 2021 – 19:15 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap dua pelaku tawuran yang menewaskan seorang pengemudi ojek bernama Indramayau (51) di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan bahwa dua pelaku tersebut ditangkap oleh polisi Polda Metro Jaya dan Polsek Johar Baru.

BACA JUGA: Tawuran Warga Johar Baru, IM Tewas Dibantai Pakai Senjata Tajam, Perut dan Punggung Sobek

"Polda kayaknya mengamankan satu (pelaku), kami satu, kami mengamankan AA (25)," kata Edison saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

Kendati demikian, Edison menambahkan bahwa kasus tawuran itu kini masih dalam penanganan polisi Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Tukang Ojek Tewas Saat Hendak Melerai Tawuran di Johar Baru, 1 Pemuda Diamankan  

"(Kasus) dilimpahkan ke polda," ujar Edison.

Sebelumnya, korban tewas saat melerai tawuran di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (16/8) dini hari.

Kejadian bermula saat korban sedang nongkrong di pangkalan ojek. Selanjutnya terjadi tawuran antardua kelompok warga.

"Ada dua kelompok sedang tawuran, dia (korban) melerai mungkin karena ribut begitu ya ikut di dalam itu, pas itu kan ramai jadi kena sasaran juga dia," kata Edison. (cr1/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler