jpnn.com - JAKARTA--Carut marutnya masalah honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), belum juga tuntas hingga saat .
Bahkan, makin banyak saja honorer melaporkan penyimpangan yang diduga melibatkan oknum pegawai daerah.Seperti yang terhadi di Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Aneh, Pedagang Siomay Masuk Daftar Honorer K1 Guru
Korda Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, Jayadi, menyebutkan, dari 278 honorer K2, ada 187 dinyatakan lulus, yang asli hanya 80 orang. Ironisnya, dalam daftar itu ada karyawan swasta masuk dalam daftar tersebut.
Hal aneh lainnya, tukang siomay pun bisa masuk daftar honorer K1. "Tukang siomay itu memang berjualan di sekolah, nah tidak tahu bagaimana kok namanya masuk daftar honorer K1. Sedangkan kami yang guru asli malah tidak masuk daftar K1," kata Jayadi kepada JPNN, Rabu (28/1).
BACA JUGA: Politikus Hanura tak Sabar Menunggu Gebrakan Jonan
Dia mengungkapkan, baik tukang siomay maupun karyawan swasta itu bisa masuk daftar honorer karena mendapatkan SK mengajar fiktif.
Untuk memperoleh SK tersebut, yang bersangkutan dimintakan dana puluhan juta. Sedangkan bagi yang ingin masuk daftar honorer K2 dimintai duit sekitar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.
BACA JUGA: Pejabat Diingatkan, Mobil Dinas Bukan untuk ke Pasar
"Kami sudah melaporkan masalah tukang siomay ini dan sudah dibatalkan namanya. Sedangkan yang karyawan swasta ini masih diproses pelaporan kami. Intinya kami tidak rela orang-orang yang tidak berhak mengambil hak kami," serunya.
Dia menambahkan, Kabupaten Bekasi masih butuh 6.000 PNS khususnya guru. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serahkan Rekomendasi, Tim 9 Minta Jokowi Coret Budi Gunawan
Redaktur : Tim Redaksi