jpnn.com - JAKARTA -- Komisaris PT Cahaya Mas Perkara So Kok Seng alias Aseng mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (30/3). Aseng yang seharusnya diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu tak memberi kabar kepada penyidik hingga sore ini.
"Aseng tidak hadir memenuhi panggilan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3).
BACA JUGA: KPK Geledah Rektorat Unair
Sebelumnya, Aseng sudah berkali-kali diperiksa penyidik dalam kasus suap yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto itu. Namun, kali ini Aseng mangkir. Tidak ada pemberitahuan dari Aseng.
"Kami belum memperoleh informasi soal alasan ketidakhadirannya," ujar Yuyuk.
BACA JUGA: La Nyalla...Dicari di Surabaya, Kini di Singapura
Harusnya, Aseng hari ini digarap untuk Damayanti. Aseng bahkan sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Namun, hingga kini KPK belum menetapkan Aseng sebagai tersangka.
BACA JUGA: Mabes Minta Polda Sultra Ungkap Bom Kendari
Pada bagian lain, Damayanti terlihat tiba di KPK sore ini. Namun, ia tak memberikan keterangan kepada wartawan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok! Mantan Rektor Unair Tersangka Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi