jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kematian Wayan Mirna Salihin, Senin (15/8) sejak pukul 10.00 WIB.
Ada yang tak biasa. Sudah dua jam sidang berjalan, Hakim Anggota Binsar Gultom tampak hanya mengamati saja.
BACA JUGA: Pengacara Minta Hakim Binsar Tidak Menakut-nakuti Jessica Lagi
Dari pantauan JPNN, Hakim Binsar tak seperti persidangan sebelumnya yang sering mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli yang dihadirkan. Hingga pukul 12.00 WIB tadi, Hakim Binsar belum mengajukan satu pun pertanyaan kepada saksi ataupun menyela pendapat.
Seperti diketahui, tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso melaporkan Hakim Binsar ke PN Jakarta Pusat dan Komisi Yudisial (KY) karena dianggap sudah melanggar kode etik kehakiman. Hakim Binsar dinilai sudah menggiring pendapat dan mengintervensi terdakwa Jessica.
BACA JUGA: Psikolog jadi Saksi Ahli dalam Sidang Lanjutan Jessica
"Hakim Binsar itu menggiring, memberikan pendapat dan kesimpulan. Sama saja untuk menakut-nakuti terdakwa. Kalau dia mau mengeluarkan kesimpulan ya nanti tuangkan saja di dalam putusan. Artinya sebagai hakim dalam mencari keadilan, tidak boleh berat sebelah dan memihak," ujar salah satu pengacara Jessica, Hidayat Boestam sebelum sidang dibuka. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: 4 Pria Bertopeng Rampok 10 Wisatawan, 1 Korban WN Jerman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, PNS Terlibat Jaringan Narkoba Berhasil Digulung Polisi
Redaktur : Tim Redaksi