Tumbuhan Memabukkan Favorit Orang Afrika dan Timur Tengah itu Dimusnahkan

Kamis, 02 April 2015 – 17:44 WIB
ilustrasi. FOTO: dok

jpnn.com - BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan ladang tanaman khat (catha edulis, ghat, miira) di dua titik di Puncak, Kabupaten Bogor, kemarin (1/4). Lokasi pertama terletak di kawasan Villa Ever Green, Tugu Utara, Bogor. Lokasi kedua berada di dekat Villa Okem, tidak jauh dari aliran sungai di Desa Ciburial.

Setelah dilakukan pencabutan di dua lokasi tersebut, sekitar 2 ribu batang khat dibakar petugas BNN di lokasi. Pemusnahan itu disaksikan Direktur Narkotika BNN Sugiyo. Katinon masuk dalam lampiran UU Nomor 35 Tahun 2009 dan termasuk golongan 1. Tanaman itu otomatis dilarang. 
”Mungkin masih banyak masyarakat yang kurang tahu. Peminatnya banyak,” ucapnya.

BACA JUGA: JK Batalkan Pembangunan Pelabuhan Cilamaya

Sugiyo menjelaskan, tanaman khat mempunyai efek seperti narkoba. Yakni, membuat pengguna merasakan euforia berlebihan, kehilangan selera makan, dan kecanduan. Tanaman tersebut biasanya dikonsumsi dengan cara dikunyah. ”Khat banyak digunakan di wilayah Timur Tengah dan Afrika,” terangnya.

Secara fisik, khat menyerupai tanaman perdu. Sugiyo menuturkan, temuan tanaman itu adalah hasil penyelidikan BNN dengan pihak terkait seperti kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat. BNN tetap berkoordinasi dengan semua pihak karena diduga masih banyak penyebaran tanaman tersebut di wilayah Puncak.

BACA JUGA: Siswa SD Dijemur hingga Semaput

Penyebaran tanaman tersebut sudah berlangsung lama. Namun, tanaman itu dilarang sejak ada uji laboratorium oleh BNN beberapa tahun lalu. BNN sebelumnya memusnahkan tanaman khat yang ditemukan di Cisarua. Hingga kini, BNN masih menyelidiki kepemilikan tanaman tersebut. Menurut keterangan sementara, tumbuhan terlarang itu ditanam penjaga vila bernama Agus.

Saat pemusnahan, Agus juga turut membantu. Dia mengaku tidak mengetahui jika khat adalah tanaman ilegal. ”Saya dan warga sering mengonsumsi khat,” katanya. Untungnya, dia hanya diberi peringatan oleh BNN agar tidak mengulangi perbuatannya. (all/mby/mas)
 

 

BACA JUGA: Tidak Pro Rakyat, Ribuan Mahasiswa Sumatera Tuntut Jokowi Mundur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ortu Dinas Keluar Kota, Pelajar Ini Beradegan Syur di Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler