"Saya siap menerima ini," ungkap Tumpak dihadapan wartawan, Rabu (3/3), di Gedung KPK, Jakarta
BACA JUGA: FPKS Sejalan dengan Golkar dan PDIP
Tumpak juga menilai penolakan dari DPR terhadap Perppu tersebut sebagai sesuatu yang wajar serta tidak ada unsur lain seperti intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.
Tumpak Hatorangan sendiri tidak memiliki rencana apapun setelah meninggalkan kursi pimpinan KPK.
Terkait penanganan kasus yang masih ada, lanjutnya, pimpinan KPK yang ada sudah cukup dan mampu menyelesaikan tugas-tugas yang dibebankan kepada mereka.(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Konsisten Jaga Sikap soal Century
Redaktur : Tim Redaksi